Petugas melakukan pemeriksaan/penggosokan nomor mesin dan rangka kendaraan di Kantor Samsat Provinsi Bali, Denpasar. PAD Pemprov Bali terbesar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB II. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sumber pendapatan daerah, selain dari transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, juga dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sementara PAD Pemprov Bali terbesar dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB II. Hal ini tak boleh dibiarkan karena Bali harus berjuang mendapatkan pajak bagi hasil bidang pariwisata.

Menurut Pengamat ekonomi Prof. Wayan Suartana, Rabu (11/9) idealnya PAD berasal dari upaya Pemda yang mempunyai dampak keekonomian tinggi. Dalam artian memberikan pemasukan bagi Pemda sekaligus menciptakan lapangan kerja yang lebih luas. Terlebih, PAD yang tinggi tetapi tidak mengorbankan lingkungan. “Faktanya akan selalu terjadi trade off tetapi tentu trade off seminimal mungkin,” ujarnya.

Baca juga:  Prokes Jadi Perhatian Serius dalam PKB

Meski demikian, ketergantungan dengan PKB (pajak kendaraan bermotor) setidaknya mengindikasikan tumbuhnya kelas menengah yang menganggap bahwa mobil misalnya bukan lagi barang mewah. Kedua, indikasi munculnya jenis lapangan kerja baru seperti taksi online ataupun motor yang menyebabkan jual -beli kendaraan menjadi tinggi.

Di sisi lain, kata dia, berdampak terhadap kemacetan karena volume kendaraan yang bertambah. Ke depan khusus Pemprov. Bali menurutnya, harus berani mengusulkan sumber pendapatan lain selain PKB karena Bali tidak punya kekayaan alam. “Bali hanya punya sumber daya ekonomi. Oleh karena itu kekhususan ini harus diperjuangkan. Yaitu perlu diperjuangkan bagi hasil terhadap pajak pusat dimana kantor operasional perusahaannya ada di Bali khususnya sektor pariwasata,” ujarnya. (Citta Maya/balipost)

Baca juga:  Masih Nekat Beroperasi, Satpol PP Segel Penyulingan Minyak di Pengambengan
BAGIKAN