Wisatawan mancanegara berjalan-jalan di Pantai Kuta, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Ketergantungan pendapatan sektor pariwisata Kabupaten Badung yang terlalu mengandalkan wisatawan mancanegara (wisman) menjadi perhatian wakil rakyat di DPRD Badung. Kalangan dewan menilai, wisatawan domestik maupun lokal memiliki potensi pengeluaran yang sama besarnya dengan wisatawan mancanegara sehingga perlu mendapat perhatian lebih dalam perencanaan pendapatan daerah.

Anggota DPRD Badung, Wayan Puspa Negara dalam rapat TAPD, Rabu (11/9), mengungkapkan, proyeksi pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp53 miliar lebih banyak bertumpu pada wisatawan mancanegara, dengan target kunjungan sebanyak 7 juta orang ke Badung di tahun 2024. “Proyeksi ini perlu diperkuat, jangan hanya berfokus pada wisatawan mancanegara yang jumlahnya 7 juta. Kita memiliki potensi yang jauh lebih besar, yaitu wisatawan domestik dan lokal. Wisatawan domestik yang diproyeksikan mencapai lebih dari 10 juta di akhir tahun 2024 seharusnya menjadi pertimbangan kita,” tegasnya.

Baca juga:  Miris! Tahun Depan Kabupaten Terkaya di Bali Tak Punya Anggaran Bus Sekolah Gratis

Bahkan menurutnya, jika dibandingkan dengan wisatawan mancanegara asal India, Taiwan, maupun Korea, pengeluaran atau expenditure wisatawan domestik hampir setara. Oleh karena itu, pihaknya berharap, kedatangan wisatawan domestik di tahun 2025 juga menjadi perhatian pemerintah sebagai sumber pendapatan yang masih terbuka. “Kunjungan wisatawan domestik di tahun 2025 saya yakin dapat meningkat sebesar 20 hingga 30 persen, mengingat jumlah kunjungan domestik yang telah mencapai 10 juta di tahun ini,” katanya.

Selain itu, kader Partai Gerindra asal Kuta ini juga menyoroti sistem pencatatan transaksi di hotel-hotel berbintang yang menggunakan tapping box atau alat perekam transaksi yang dihubungkan web service di masing-masing wajib pajak masih belum optimal. “Penggunaan tapping box masih belum maksimal. Kami usulkan agar tenaga PPPK yang ada dapat dimanfaatkan untuk tugas ini, sehingga entri data menjadi lebih efektif dan produktif,” tambahnya.

Baca juga:  Perang Israel - Palestina Belum akan Berdampak pada Pariwisata Bali

Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Badung, Ida Bagus Surya Suamba mengakui bahwa data mengenai wisatawan domestik memang belum tersedia secara lengkap. “Kami sepakat bahwa wisatawan domestik belum sepenuhnya dimasukkan dalam perhitungan pendapatan karena data resminya belum ada,” katanya.

Surya Suamba mengaku akan membuat database online bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk menyusun database wajib pajak. Surya Suamba juga menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang baru, setiap usaha pariwisata di Kabupaten Badung diwajibkan menggunakan sistem point of sale secara online yang terhubung dengan database pemerintah daerah.

Baca juga:  Aktivitas Gunung Agung Meningkat, Masyarakat Badung Diminta Waspada

“Rumah database ini sedang kami kembangkan sehingga ke depannya, setiap wajib pajak dapat melaporkan jumlah penjualannya secara jelas. Dengan sistem ini, data kunjungan wisatawan tidak lagi hanya berdasarkan proyeksi dari Badan Pusat Statistik (BPS), tetapi dapat diketahui secara online dan lebih akurat,” pungkasnya.

Dengan adanya perhatian lebih pada wisatawan domestik, diharapkan Kabupaten Badung mampu mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pariwisata, baik dari wisatawan mancanegara maupun domestik, demi peningkatan kesejahteraan daerah. (Parwata/balipost)

BAGIKAN