Pendataan gepeng yang terjaring operasi Satpol PP Badung, di wilayah Kuta. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung mengamankan puluhan gelandangan dan pengemis (gepeng) pada Rabu (11/9) malam. Sebanyak 27 gelandangan (gepeng), 1 pedagang asongan, dan 1 pengamen berhasil diamankan oleh Satpol PP Badung BKO Kuta dalam operasi penertiban di kawasan Kuta.

Operasi tersebut berlangsung di beberapa titik seperti Simpang Mertanadi, Simpang Imam Bonjol, Simpang Nakula, Jalan Dewi Sri, Jalan Legian, dan Jalan Kartika Plaza. Dari total 29 orang yang terjaring razia, mayoritas merupakan anak-anak.

Danru Satpol PP BKO Kuta, Wayan Suantara menjelaskan, pengamanan dilakukan dari titik-titik yang selama ini menjadi tempat mangkal para gepeng di Kuta. “Sebagian besar yang kami amankan adalah wajah lama yang sudah beberapa kali terjaring razia. Namun, yang memprihatinkan, kali ini cukup banyak anak-anak di bawah umur,” ujar Suantara saat dihubungi pada Kamis (12/9).

Baca juga:  Dishub Tambah Kantong Parkir Atasi Kemacetan

Menurutnya, penjaringan gepeng ini merupakan temuan terbesar sepanjang tahun ini terkait jumlah anak-anak yang terlibat dalam aktivitas mengemis di Kuta. Operasi yang dimulai pukul 20.00 Wita ini melibatkan 15 personel Satpol PP BKO Kuta serta dibantu oleh 2 petugas Trantib Kecamatan Kuta.

Saat operasi berlangsung, salah satu gepeng kedapatan membawa sebuah iPhone X. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa ponsel tersebut diperoleh dari aktivitas mengemis. “Anak itu tidak mengelak ketika kami tanyakan mengenai asal-usul iPhone yang dibawanya. Ia mengakui bahwa ponsel tersebut adalah hasil dari mengemis,” jelas Wayan Suantara.

Baca juga:  Dari Pengungkapan Terbesar di Bali! hingga LPJU Padam Saat PPKM Darurat

Gepeng tersebut diketahui sering terjaring di perempatan lampu merah Kuta. Selain gepeng, operasi ini juga mengamankan pedagang asongan dan pengamen yang berasal dari luar Bali. Dua pengamen berasal dari Jember, Jawa Timur, dan satu pedagang asongan dari Lombok. Seluruhnya kemudian dibawa ke kantor Satpol PP BKO Kuta untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.

Setelah didata, seluruh gepeng dan pedagang asongan tersebut diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Badung. Operasi ini juga merupakan bagian dari upaya persiapan menjelang acara besar Bali International Airshow 2024 yang akan berlangsung di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 18-21 September 2024. Satpol PP berkomitmen untuk terus menggelar operasi serupa secara rutin demi menjaga ketertiban dan kenyamanan di kawasan wisata Kuta. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Dari Zona Merah COVID-19 Bali Ada di Dua Daerah hingga Gegara Ini Waria Main Jotos
BAGIKAN