GIANYAR, BALIPOST.com – Desa Adat Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten  Gianyar menggelar upakara Pitra Yadnya Mamukur atau Nyekah Nilapati pada Sukra Pon Julungwangi, pada Jumat 13 September hingga, Sabtu 14 September 2024.

Nilapati digelar sebagai puncak prosesi penyucian serta peningkatan roh leluhur. Ini menjadi tahapan terakhir dari rangkaian upacara Pitra Yadnya atau Ngaben Massal.

Ketua Umum Panitia Pitra Yadnya, I Wayan Sudha seizin Bendesa Adat Batuan, I Nyoman Megawan menjelaskan prosesi ini diikuti sebanyak 104 Puspa Sekah dan 1 Sangge Bhatara Lingga. Nilapati digelar dengan harapan Hyang Pitara dapat menyatu dengan Brahman. Menyatu dengan sang pencipta atau disebut dengan moksa.

Baca juga:  Desa Adat Penglipuran Lestarikan "Magibung"

Dalam pelaksanaan upacara Nilapati, daksina linggih yang menyimbolkan Bhatara Hyang akan dipralina dengan cara membakarnya. Kemudian abunya dimasukkan ke dalam bungkak nyuh gading lalu ditanam di belakang Pelinggih Rong Tiga.

Hal ini menyimbolkan bahwa Dewa Pitara atau Hyang Pitara dijadikan konsep menuju nol atau kosong. Maka Bhatara Hyang yang telah disucikan kini dilinggihkan atau ditempatkan di ruang paling tengah dari Pelinggih Rong Tiga.

Baca juga:  Hendak Bersihkan Kolam Renang Hotel, Martana Tewas Tersetrum

Sebelumnya telah berlangsung puncak Ngaben Massal yang diikuti 30 sawa pada Saniscara Paing Warigadean, Sabtu (7/9). Dalam proses pembakaran, Ngaben Massal di Desa Adat Batuan tidak menggunakan petulangan mewah berupa Lembu, Singa atau bentuk lainnya. Melainkan hanya Bebean, petulangan sederhana.

Pihaknya juga khawatir, ketika petulangan ini tidak dibatasi bisa jadi semua menampilkan petulangan yang mewah megah.

Dalam hal pendanaan, Upacara Pitra Yadnya ini dibiayai sebagian besar dari Desa Adat Batuan yang setiap harinya ramai dikunjungi turis. Komposisi, 50 persen dana desa adat, 30 persen dana LPD Batuan, sisanya pengarep dan punia dari pemerintah maupun swasta. Perkiraan biaya yang dihabiskan sekitar Rp300 juta. (Agung Yuliantara/denpost)

Baca juga:  Kemenkumham Bali Dampingi Pendaftaran Hak Komunal Lukisan Tradisional Khas Desa Batuan

Tonton selengkapnya di video

BAGIKAN