Tim gabungan melakukan razia di sejumlah kamar penghuni Lapas Kerobokan. Tim tersebut terdiri dari Kodim 1611/Badung, Polres Badung, dan BNN Kabupaten Badung. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Tim gabungan melakukan razia di sejumlah kamar penghuni Lapas Kerobokan. Tim tersebut terdiri dari Kodim 1611/Badung, Polres Badung, dan BNN Kabupaten Badung.

Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan, RM. Kristyo Nugroho, Sabtu (14/9), mengatakan selain melakukan penggeledahan, petugas juga melakukan test urine pada penghuni lapas terbesar di Bali tersebut.

Kristyo menjelaskan razia dilakukan sesuai implementasi dan instruksi Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) terkait tiga Kunci pemasyarakatan maju, meliputi deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum dan back to basic.

Baca juga:  Buleleng Laporkan Penambahan 1 PDP Terkonfirmasi Positif COVID-19

“Ini merupakan komitmen kita dalam mewujudkan Lapas Kerobokan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar),” ucap kalapas.

Saat penggeledahan di kamar hunian, ia mengatakan tidak ditemukan hal atau benda yang bersifat bahaya. “Sementara dari pemeriksaan tes urine yang dilakukan secara acak terhadap warga binaan seluruhnya menunjukkan hasil negatif,” jelasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kalapas Kerobokan beserta jajaran.
“Tentu kami tegak lurus terhadap komitmen dan tujuan dalam membersihkan Lapas dari indikasi pelanggaran di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, ” ucapnya. (Miasa/balipost)

Baca juga:  242 Narapidana Diusulkan dapat Remisi, Tiga Diantaranya WNA
BAGIKAN