Ilustrasi. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali membongkar dugaan prostitusi sesama jenis dan biseksual. Diduga praktik itu berlangsung di sebuah rumah yang terletak di Jalan Mertasari, Kerobokan Kelod, Badung.

Saat penggerebekan pada Jumat (13/9), didapat informasi ada tawaran layanan prostitusi berkedok spa di tempat tersebut.

Petugas kemudian mengamankan manajer serta sejumlah Pekerja Seks Komersial (PSK) yang beroperasi dengan menyamar sebagai terapis.

Baca juga:  Lima Belas Narapidana Dibebaskan dari Lapas Perempuan

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, belum memberikan komentar mengenai kasus ini.

Selengkapnya baca di media partner DenPOST.ID

BAGIKAN