Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Sebuah yayasan yang terletak di Desa Banjar Anyar, Tabanan diduga terlibat dalam sindikat penjualan bayi.

Kasus ini diungkap oleh Polres Metro Depok, Jawa Barat, yang membuka tabir jaringan kriminal tersebut.

Yayasan yang bernama Anak Bali Luih ini mulai beroperasi pada November 2023.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi, Selasa (12/9), mengonfirmasi yayasan tersebut telah aktif sekitar enam bulan terakhir.

Baca juga:  Irjen Pol Teddy Minahasa Diduga Ditangkap Kasus Narkoba, Ini Kata Kapolri

“Yayasan ini berdiri sejak akhir 2023, dan kami sekarang tengah menyelidiki keterkaitannya dengan sindikat penjualan bayi yang diungkap oleh Polres Depok,” ungkap Taufik.

Meskipun penyidikan utama dilakukan oleh Polres Metro Depok, Polres Tabanan mengambil langkah-langkah koordinasi dengan pihak terkait di Bali. “Kami berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Bali dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tabanan untuk menangani kasus ini secara menyeluruh,” imbuh Taufik.

Baca juga:  Dugaan Gratifikasi Oknum Pejabat DLHK Dilimpahkan, Penyuap Ngaku Terpaksa

Dalam pengembangan penyelidikan, beberapa pihak telah dimintai keterangan, dan yayasan tersebut diketahui dimiliki oleh seorang yang kini tengah menjalani pemeriksaan oleh Polres Depok. “Saat ini, kami masih menyelidiki lebih dalam terkait fungsi yayasan tersebut, apakah hanya tempat penampungan atau ada tujuan lain,” jelas Taufik.

Menurut informasi yang diterima, beberapa individu di yayasan tersebut, termasuk ibu hamil, telah dipindahkan ke Rumah Aman di bawah pengawasan Dinsos P3A Bali untuk perlindungan sementara.

Baca juga:  Di Tengah Beratnya Tantangan Krisis Global, Ekonomi Nasional Tumbuh Positif

Kapolres Tabanan, AKBP Chandra Citra Kesuma, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan terhadap yayasan-yayasan anak di wilayah Tabanan sebagai langkah preventif. “Kami akan terus bekerja sama dengan Polda Bali dan Polres Depok untuk memastikan semua aspek kasus ini terungkap. Jika masih ada yang perlu diselidiki di wilayah kami, tentu akan ditindaklanjuti,” tegasnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN