Ketua Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Dalam waktu dekat ini tahapan kampanye Pilkada Karangasem 27 November 2024 akan dimulai. Untuk itu Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karangasem berencana akan membentuk tim Fasilitasi Pengawasan Konten Internet atau Siber untuk menangkal terkait kampanye hitam, berita hoaks dan yang lainnya di media sosial (Medsos).

Ketua Bawaslu Karangasem I Nengah Putu Suardika mengungkapkan, kalau tim Siber tersebut sangat dibutuhkan saat masa kampanye dari pasangan calon (Paslon). Pasalnya, tim tersebut yang akan melakukan pemantauan di masing-masing medsos paslon yang akan bertarung di Pilkada nanti.

Baca juga:  73 Ribu Calon Pemilih Belum Terekam E- KTP

“Jika nanti ada kami temukan unggahan yang melanggar ketentuan di medsos terkait kampanye dari paslon, maka kami akan sampaikan ke tim siber yang ada di provinsi untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Suardika mengatakan, apabila nantinya terbukti melanggar ketentuan apakah unggahan tersebut termasuk berita hoaks dan yang lainnya, maka pihaknya akan bekerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Kominfo dan lainnya untuk melakukan takedown.

Baca juga:  Jangan Ada Pemecatan Karena Beda Pilihan Pilkada

“Ini sebagai bentuk antisipasi saja jika seandainya ada ditemukan yang yang seperti itu. Tapi kami berharap selama masa kampanye seluruh tim dan pendukung masing-masing paslon taat dengan aturan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan di medsos,” katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya berharap selama masa kampanye seluruh tim dan pendukung dari masing-masing paslon yang ada di Kabupaten Karangasem selalu taat dengan aturan yang ada. “Jangan sampai melakukan kampanye hitam, menyebar berita hoaks, melakukan money politik dan yang lainnya yang melanggar ketentuan,” harapnya. (Eka Parananda/balipost)

Baca juga:  Minimalisir Pelanggaran, Bawaslu Buleleng Ajak Parpol Lakukan Pengawasan Bersama
BAGIKAN