MANGUPURA, BALIPOST.com – Beredar surat undangan klarifikasi dari Polda Bali yang ditujukan kepada Bendesa Pecatu, I Made Sumerta, terkait penataan keretakan tebing di kawasan Pura Uluwatu. Dalam surat tersebut, penyidik meminta Bendesa Adat Pecatu untuk membawa serta beberapa dokumen penting, di antaranya perarem, status kawasan suci Pura Uluwatu, dan dokumen penanganan keretakan tebing pura.
Terkait dengan surat undangan tersebut, I Made Sumerta membenarkan bahwa ia telah menerima panggilan klarifikasi dari Polda Bali. Ia mengungkapkan akan memenuhi undangan tersebut pada Jumat mendatang. “Iya, hari Jumat saya baru ke sana. Saya akan sampaikan apa adanya,” ujar Sumerta saat ditemui di Gedung DPRD Badung, Rabu (18/9).
Namun, Sumerta menyatakan dirinya belum mengetahui secara pasti klarifikasi seperti apa yang akan diminta oleh pihak kepolisian. Ia mengaku masih menunggu kepastian mengenai arah klarifikasi tersebut. “Saya belum tahu secara pasti, klarifikasi seperti apa yang dimaksud. Tapi kalau berkaitan dengan sosialisasi, itu sudah pernah dilakukan sebelum proyek penataan dimulai,” jelasnya.
Sumerta yang juga anggota DPRD Badung menegaskan bahwa sebelum proyek penataan keretakan tebing di Pura Uluwatu dilaksanakan, sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan. Bahkan, menurutnya upacara adat sesuai tradisi Hindu telah dilakukan sebelum pekerjaan dimulai, dengan melibatkan krama adat setempat.
“Pemerintah daerah sudah pernah mensosialisasikan, melalui dinas terkait dan sebagainya. Saya juga terlibat secara tidak langsung melalui perwakilan desa adat,” katanya.
Tahapan dalam penataan ini, lanjut Sumerta, dimulai dengan berbagai prosesi adat yang harus dilakukan secara berurutan. “Tahapan yang dilakukan adalah pertama mepakeling, kemudian ngeruak, dan berikutnya pakelem. Semua tahapan ini telah diikuti oleh warga,” katanya.
Sumerta juga menegaskan bahwa kegiatan yang sedang dilakukan adalah bagian dari penataan kawasan, khususnya keretakan tebing yang terjadi di Pura Uluwatu. “Kegiatan ini adalah rangkaian penataan keretakan tebing itu,” tegasnya. (Parwata/balipost)