Gedung mall pelayanan publik yang mulai digunakan dan seluruh pelayanan Pemkab Jembrana diboyong ke gedung tersebut. (BP/olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Jembrana yang memberikan pelayanan publik mulai diboyong ke gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana. Sejumlah loket pelayanan seperti perizinan dan PBB di masing-masing kantor nampak kosong sejak pekan lalu.

Pelayanan masyarakat termasuk kependudukan juga telah dipindah ke gedung MPP yang berada di depan Lapangan Negara. Seperti di gedung Pelayanan Pajak Daerah yang sebelumnya di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jembrana di civic center, Kamis (18/9)sudah nampak kosong.

Kantor yang sebelumnya ramai, terlihat tidak lagi ada pelayanan, termasuk kasir Bank BPD Bali yang sebelumnya melayani di kantor tersebut. Meskipun demikian, beberapa warga nampak masih datang ke kantor BPKAD untuk keperluan PBB lantaran belum mengetahui pelayanan pindah.

Baca juga:  Pembangunan Toko Modern Berjaringan "Disegel"

Begitu halnya pelayanan perizinan satu pintu yang sebelumnya di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (PMPSP) di dalam areal kantor Bupati Jembrana, juga kosong sejak awal pekan lalu. Sementara, pelayanan di Gedung Mall Pelayanan Publik telah beroperasi sejak pekan lalu.

Selama sepekan dilakukan uji coba penyesuaian sistem pelayanan dan penempatan loket pelayanan sejumlah instansi Pemkab Jembrana. Termasuk instansi vertikal yang juga telah disediakan stan seperti Kantor Pertanahan ATR/BPN Jembrana, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, BPOM dan Kantor Imigrasi Singaraja.

Baca juga:  Karantina Wilayah Selesai, Warga Dusun Munduk Kaliakah Gelar Pecaruan

Penata Kelola Penanaman Modal pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jembrana, I Nengah Megaharta mengatakan, ada sekitar 30 instansi yang akan memberikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik Jembrana ini. Seluruh pelayanan OPD pemkab Jembrana telah disediakan di gedung ini.

Selain itu, disediakan pelayanan dari instansi vertikal seperti PDAM, Kantor Pertanahan, BPJS, dan BPOM. Secara umum, mall pelayanan publik ini sudah bisa memberikan pelayanan dan terkoneksi, namun masih ada beberapa penyesuaian seperti pengaturan tempat antar-instansi dan penataan.

Baca juga:  ABG Diamankan Warga Diduga Hendak Mencuri dan Memperkosa  

Selain pelayanan publik di areal gedung MPP ini juga disediakan ruang sebagai informasi investasi. Warga yang hendak berinvestasi dapat mendapatkan informasi lengkap dalam satu atap. Gedung MPP ini sejatinya sudah dibangun sejak beberapa tahun lalu. Lantaran terbentur dengan pandemi Covid-19, gedung ini belum rampung semua. Baru setelah lebih dari tiga tahun, bangunan di sebelah kantor Camat Negara ini akhirnya bisa digunakan. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN