Rapat pleno - KPU Gianyar, Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar Kamis (19/9). (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – KPU Kabupaten Gianyar melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Gianyar Kamis (19/9).

Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Wayan Mura menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Gianyar telah melalui serangkaian tahapan mulai dari penyempurnaan data DP4 melalui proses Coklit yang dilaksanakan oleh Pantarlih yang bertugas di masing-masing desa, menetapkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP), penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS), Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hingga pada akhirnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Baca juga:  Data Statistik dalam Debat Politik

Wayan Mura juga menyampaikan agar masyarakat tetap memastikan bahwa dirinya terdaftar sebagai pemilih. “Masyarakat yang tidak tercantum namanya di dalam DPT juga tidak usah khawatir, karena tetap bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS sesuai domisilinya dengan membawa KTP,” ucapnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Tata Tertib Rapat Pleno Terbuka oleh Anggota KPU Gianyar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, serta pembacaan kronologi pemutakhiran data oleh Anggota KPU Gianyar, Divisi Perencanaan dan Data, Dewa Ngakan Nyoman Suardita.

Baca juga:  Puluhan KK di Desa Demulih Terisolir Akibat Longsor

Dalam pemaparan Divisi Perencanaan dan Data, Dewa Ngakan Nyoman Suardita diketahui bahwadari data yang termuat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) KPU Kabupaten Gianyar yaitu sebanyak 392.523, ada pengurangan jumlah pemilih sebanyak 131 akibat adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat. Jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap pada Pemilihan di Kabupaten Gianyar tahun 2024 adalah sebanyak 392.342, terdiri dari 193.415 pemilih laki-laki dan 198.927 pemilih perempuan.

Baca juga:  Pura Watu Klotok, Tempat Memohon Kesuburan yang Jadi Pusat Melasti

Pemilih terbanyak ada di Kecamatan Sukawati sebanyak 84.796, selanjutnya Kecamatan Gianyar sebanyak 76.834, Kecamatan Blahbatuh sebanyak 56.713, kemudian secara berurutan disusul oleh Kecamatan Ubud, Tegallalang, Tampaksiring dan Payangan.

Sementara jumlah TPS di Kabupaten Gianyar ditetapkan sebanyak 873, termasuk 1 TPS Khusus di Rutan Kelas IIB Gianyar. (Wirnaya/Balipost)

BAGIKAN