Petugas mengecek babi milik peternak. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengusaha babi diminta untuk tidak menjual babi ke luar Pulau Dewata menjelang Hari Raya Galungan. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Bali I Wayan Jarta.

“Kalau daging babi kami sudah menyampaikan ke para eksportir (pengusaha Bali, Red) mereka sebagian ada yang daging babinya dibawa keluar seperti Sulawesi kan, itu yang kami mau supaya jangan dibawa keluar dulu,” kata dia di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Kamis (19/9).

Diketahui Hari Raya Galungan akan jatuh pada Rabu, 25 September 2024 dan sehari sebelumnya pada Penampahan Galungan banyak umat Hindu akan membuat hidangan dari daging babi.

Baca juga:  Jelang Galungan, Harga Sembako di Gianyar Turun

Disperindag Bali menyampaikan agar pengusaha babi tak menjual daging atau ternaknya keluar agar dapat memenuhi kebutuhan di dalam, sehingga tak terjadi kelangkaan yang berangsur ke arah lonjakan harga akibat permintaan tinggi.

Di momentum ini, ia juga mengingatkan umat Hindu agar mengimplementasikan semangat mepatung, atau tradisi yang membeli daging babi secara bersama atau patungan dan melakukan itu di masing-masing wilayahnya agar tidak terjadi kenaikan harga.

Baca juga:  Disetujui Komisi VI DPR, Pagu Anggaran Kemenkop UKM Rp 961,432 Miliar

“Ini juga dalam konteks kami tidak bisa menghentikan, kami menyampaikan kepada para pedagang daging babi antar daerah supaya menjelang hari raya ini mengerem dulu pengiriman ke luar, ini semangat kita sama-sama buat merayakan Hari Raya Galungan,” ujarnya.

Menurut dia, meskipun pengusaha babi ini tidak menjual ke luar Bali selama periode hari raya, tidak akan ada kerugian yang dialami, sebab kebutuhan dalam Bali sudah tinggi.

Ditambah, Jarta mengakui kenaikan harga di pasar sudah terjadi meskipun lonjakannya tak tinggi, diketahui berdasarkan portal Sigapura Pemprov Bali pada Kamis (12/9) lalu harga daging babi di Denpasar Rp85.000 per kilogram sementara hari ini menjadi Rp89.000.

Baca juga:  Serap Anggaran, Pemda Diminta Tidak Tunggu Akhir Tahun

“Kalau melarang kami tidak boleh, tapi kami mengimbau untuk sedapat mungkin tidak membawa dulu ke luar sampai selesai Galungan ini dan saya yakin masih tetap menjanjikan di mereka karena harga yang pengusaha tawarkan cukup bagus,” ujar pejabat Pemprov Bali itu. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN