Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Potensi defisit anggaran Badung sebesar Rp3,496 triliun akibat target pendapatan asli daerah (PAD) 2024 yang tidak tercapai. Hal ini ditanggapi Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta.

Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan bahwa Kabupaten Badung belum dapat disebut defisit karena tahun anggaran belum berakhir dan ia yakin dapat menggenjot pendapatan daerah.

“Belum akhir tahun sudah defisit. Satu, utang kita tidak ada. Yang penting, saya harus menjalankan hibah ini dan menggenjot pendapatan,” ujarnya usai menyerahkan bantuan keuangan khusus (BKK), Kamis (19/9).

Bupati Giri Prasta mengungkapkan bahwa anggaran harus dialokasikan dengan bijak. Menurutnya, 20 persen dari anggaran harus dialokasikan untuk sektor pendidikan sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023, 10 persen untuk kesehatan sesuai UU Nomor 36 Tahun 2009, serta 30 persen untuk belanja pegawai. Sementara itu, 40 persen sisanya dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat melalui hibah atau BKK.

Baca juga:  Dari Tabrakan “Adu Jangkrik” di Hari Galungan hingga Lima Nama Cawapres

“Yang penting 20 persen adalah untuk sektor pendidikan, sudah ada undang-undangnya ini UU Nomor 20 Tahun 2023. 10 persen untuk kesehatan juga ada undang-undangnya UU Nomor 36 tahun 2009. Terus, 30 persen APBD untuk belanja pegawai, dan 40 persen inilah sudah mendapatkan persetujuan DPRD dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Bakal calon Wakil Gubernur Bali ini optimis program bantuan kepada masyarakat akan berjalan lancar, mengingat kursi DPRD Badung didominasi oleh PDI Perjuangan ditambah tiga kursi Partai Demokrat yang telah bergabung. “Saat ini ada 44 kursi DPRD Badung, 30-nya merupakan orang saya, jadi saya aman menjalankan program ini. Tanpa keputusan DPRD, tidak bisa. Hibah ini murni kebijakan dari tangan dingin Giri Prasta untuk membantu masyarakat,” ungkapnya.

Baca juga:  Koster Kejar APBN untuk Pembangunan Infrastruktur, Termasuk Rencana Kereta Api

Optimisme Bupati Giri Prasta juga didasarkan pada komitmen untuk meningkatkan kinerja sektor pajak dan retribusi daerah. Ia percaya bahwa dengan kerja keras dan strategi yang tepat, pendapatan daerah akan meningkat dan mampu menutupi potensi defisit.

Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung terus memaksimalkan potensi-potensi sumber pendapatan dari pajak agar dapat mencapai target yang ditetapkan pemerintah. Seperti yang diketahui, di tahun 2024, Bapenda Badung mendapat tugas berat agar bisa mencapai target pendapatan pajak sebesar Rp9,2 triliun lebih. Selain optimalisasi sumber-sumber yang sudah ada, Bapenda Badung juga menggali potensi pajak baru. Dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2024, Bapenda Badung menambah sebanyak 1.226 wajib pajak (WP) baru.

Baca juga:  Kian Mengkhawatirkan, Sebaran HIV-AIDS di Badung

Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini mengatakan, berdasarkan data yang ada, 1.226 WP baru itu terdiri dari pajak barang dan jasa tertentu (BPJT) sebanyak 748 WP, pajak air tanah sebanyak 290 WP, dan reklame sebanyak 188 WP. “Hingga bulan Agustus nanti kita targetkan ada penambahan hingga 1.400 wajib pajak baru,” katanya.

Selanjutnya, target kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 7 juta orang, maka ada proyeksi penambahan pendapatan sebesar Rp630,7 miliar lebih. (Parwata/balipost)

BAGIKAN