AMLAPURA, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak pada Jumat (20/9).
Ketua KPU Kabupaten Karangasem I Putu Darma Budiasa mengatakan sebanyak 392.702 DPT yang ditetapkan terdiri dari 196.358 laki-laki dan 196.344 perempuan. Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 627 orang jika dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya diumumkan sebanyak 393.329.
“Jumlah DPT yang kita tetapkan memang mengalami penurunan dari DPS. Itu disebabkan adanya sejumlah pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) setelah dilakukan perbaikan data,” ucapnya.
Budiasa mengatakan, untuk pemilih yang dinyatakan TMS tersebut kebanyakan karena sudah meninggal dunia. Selain itu, ada juga pemilih yang sudah pindah ke luar Karangasem karena menikah dan yang lainnya. Meski demikian, ada juga beberapa pemilih baru yang masuk dan ditetapkan sebagai DPT karena sudah memenuhi syarat.
“Kalau kita dibandingkan dengan DPT pada Pemilu bulan Februari 2024 lalu yang hanya 388.854 pemilih. Jumlah DPT pada Pilkada serentak tahun ini mengalami peningkatan sebanyak 3.848 pemilih menjadi 392.702 pemilih. Data 392.702 pemilih ini tersebar di 78 Desa dan Kelurahan dengan jumlah 857 tempat pemungutan suara (TPS),” katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk sebaran pemilih, Kecamatan Karangasem menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak yaitu 78.294 pemilih. Disusul Kecamatan Abang dengan 64.689 pemilih, Kecamatan Kubu dengan 63.991 pemilih, dan Kecamatan Bebandem dengan 43.603 pemilih.
Sementara itu, Kecamatan Manggis memiliki 43.182 pemilih, Kecamatan Selat dengan 35.289 pemilih, Kecamatan Rendang sebanyak 33.531 pemilih dan Kecamatan Sidemen mencapai 30.123 pemilih. (Eka Parananda/balipost)