Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Senin (23/9) melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli pada Pilkada 2024. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangli Senin (23/9) melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli pada Pilkada 2024. Hasilnya, pasangan Raden Cahyo Adhi Nugroho – I Gusti Made Winuntara mendapat nomor urut satu, Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar memperoleh nomor urut dua, dan Ida Bagus Giri Putra -I Made Subrata mendapat nomor urut tiga.

Pengundian dan penetapan nomor urut dilaksanakan di Kantor KPU Bangli. Kegiatan itu dihadiri para Paslon dan tim pemenangan masing-masing.

Baca juga:  24 Orang Diduga WNA Ditemukan Masuk dalam DPS

Ketua KPU Kabupaten Bangli I Kadek Adiawan mengatakan pengundian nomor urut merupakan tahapan akhir pencalonan. Sehari sebelumnya pihaknya telah melaksanakan tahapan penetapan pasangan calon. “Hari ini tanggal 23 September pengundian nomor urut dilaksanakan serentak di seluruh KPU kabupaten/kota di Bali,” kata Adiawan.

Proses pengundian dilakukan dalam dua tahap. Diawali dengan pengambilan nomor antrean oleh masing-masing calon. Selanjutnya Paslon mengambil nomor urut berdasarkan nomor antrian. Hasilnya pasangan pasangan Raden Cahyo Adhi Nugroho – I Gusti Made Winuntara mendapat nomor urut satu, Sang Nyoman Sedana Arta – I Wayan Diar memperoleh nomor urut dua, dan Ida Bagus Giri Putra -I Made Subrata mendapat nomor urut tiga.

Baca juga:  Tahun Politik Rentan Penyalahgunaan Bansos

Setelah melalui tahapan pengundian dan penetapan nomor urut calon, tahapan berikutnya adalah kampanye. Adiawan mengatakan masa kampanye akan dimulai tanggal 25 September. Karena bertepatan dengan hari raya Galungan, maka disepakati tidak ada jadwal kampanye pada tanggal itu. Hal itu sesuai dengan sesuai surat edaran KPU RI untuk menghormati hari raya besar keagamaan.

“Jadi kampanye akan dimulai tanggal 26. Begitu juga nanti saat hari raya Kuningan, tidak ada kampanye. Semua pasangan calon sudah setuju dan sepakat tidak melakukan kampanye pada saat hari raya Galungan dan Kuningan,” jelasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Paslon Wajib Cuti Penuh saat Masa Kampanye
BAGIKAN