Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali nomor urut 1 Mulia - PAS dan nomor urut 2 Koster - Giri berpegangan tangan sebagai bentuk deklarasi kampanye damai Pilkada Bali 2024. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tahapan penetapan dan pengundian pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Bali untuk Pilkada Tahun 2024 oleh KPU Bali, disertai dengan menggelar deklarasi kampanye damai bagi kedua paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, beserta partai politik pengusulnya, Senin (23/9).

Deklarasi kampanye damai ini mendahului dari jadwal yang ditetapkan PKPU yang seharusnya dilakukan pada Rabu (25/9). Namun pada hari itu bertepatan dengan Perayaan Hari Raya Galungan, sehingga dimajukan. Dengan tujuan, agar masyarakat Bali termasuk calon fokus untuk merayakan Hari Raya Suci umat Hindu tersebut.

Baca juga:  Perumda Air Minum di Denpasar akan Naikkan Tarif

“Ini dalam rangka menghormati Hari Raya Galungan, satu-satunya di Bali yang diberi izin melakukan deklarasi ini,”ujar Lidartawan seusai deklarasi kampanye damai, di KPU Bali, Senin (23/9).

Dalam deklarasi kampanye damai ini, KPU Bali mengajak paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, baik nomor urut 1 maupun 2 agar mewujudkan pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Di damping juga wajib melaksanakan kampanye dengan aman, tertib, damai, dan berintegritas tanpa adanya informasi bohong atau hoaks, serta tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang.

Baca juga:  Bolong, Atap Patung Kumbakarna Karebut di Art Center Jadi Sorotan Pengunjung

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan berharap dengan deklarasi kampanye damai ini seluruh paslon dan pendukungnya tertib selama berkampanye. “Kami sudah deklarasi kampanye damai disaksikan semua dan tentu kita akan lihat di lapangan. Saya minta teman-teman juga jika ada sesuatu hal silakan lapor ke kami,” tandasnya.

Selain itu, karena hari pertama kampanye bertepatan dengan Hari Raya Galungan, KPU Bali dan peserta pilkada tidak akan berkampanye pada hari pertama tersebut. Begitu juga kampanye pada Hari Raya Kuningan ditiadakan.

“Di Bali pada 25 September dan 5 Oktober bertepatan dengan Galungan dan Kuningan, maka kami sepakat di Bali tidak melaksanakan kampanye dalam bentuk apa pun dalam rangka menghormati hari raya,” kata Lidartawan.

Baca juga:  Dipertanyakan, SP3 Kasus Penipuan Pembeli Mobil

Deklarasi kampanye damai juga diikuti oleh seluruh ketua partai politik, Bawaslu, hingga aparat keamanan.

Sebelumnya, telah dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon oleh KPU. Dimana, nomor urut 1 didapatkan paslon Made Muliawan Arya – Putu Agus Suradnyana (Mulia – PAS), dan nomor urut 2 didapatkan paslon Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta (Koster – Giri). (Ketut Winata/Balipost)

BAGIKAN