Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Saat ini perhatian masyarakat Bali di kabupaten/kota dan Provinsi Bali adalah pilkada serentak. Hampir semua persiapan dan tahapan pilkada dilaksanakan tepat waktu. Untuk menghasilkan calon pemimpin yang berkualitas dan objektif diperlukan penyelenggara yang jujur dan paslon yang taat aturan.

Di Bali hampir semua persiapan sudah tuntas. Temasuk soal pendanaan sudah cair hingga ke tingkat saker.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan pada Dialog Merah Putih di Warung Bali Coffee di Jl. Veteran
63 Denpasar mengatakan saat ini KPU sudah l mengumumkan nama paslon mengundi nomor urut dan penetapan DPT. Lanjut menyusun jadwal dan katentuan
kampanye.

Ketua KPU Bali ini mengaku telah minta kesepakatan kepada paslon dan timses untuk membatasi kampanye lewat baliho guna menyelenggarakan green election. Akan dibatasi maksimal 200 baliho.

Baca juga:  Ketua BK3S Ny. Cok Ace Serahkan Bantuan Kursi Roda dan Alat Bantu Dengar

Akhirnya usulan itu ditolak. Lidartawan menegaskan KPU Bali sudah bertekad mengadakan pemilu tanpa sampah mengembalikan penilaian kepada rakyat
soal pilihan rakyat. “Silahkan rakyat yang nanti menentukan calon pemimpin yang mau mengindahkan aturan dan estetika di Bali atau tidak,” ujar Lidartawan.

Dia menilai saat ini bukan zamannya lagi sosialisasi lewat baliho apalagi. Sebanyak 56 persen pemilih di Bali jarang mau lirik baliho melainkan lewat konten yang ada di genggamannya. Jika ini dilakukan dengan konsekuen, dia yakin pilkada Bali akan menjadi contoh baik nasional.

Kedua, KPU Bali bertekad menjadi penyelenggara pilkada yang jujur dan tak sampai ada gugatan di MK. Caranya dalam rekrutmen PPS dan KPPS KPU tegas menggugurkan KPPS yang pada pilpres dan pileg lalu terbukti curang dengan mengubah hasil plano dengan kota suara. Ini dia lakukan agar semua masalah tuntas di TPS. Bahkan dia akan membuat langkah berani buka kotak suara di TPS jika ada keberatan saksi sehingga tak lagi menunggu perintah MK.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Beber Alasan Dikeluarkannya Surat Edaran Soal PPDN

Dengan demikian masalah langsung dipecahkan hingga nihil gugatan di MK.

Ketiga, ia mendorong dua daerah yakni Buleleng dan Denpasar yang di pileg lima tahun lalu angka partisipasinya rendah kini bisa meningkatan angka partisipasi yang ditetapkan Bali yakni 75 persen.

Sementara paslon wajib menerjemahkan RPJP Bali
dalam visi dan misinya. Bukan yang dilihat kelompok mana yang membuat melainkan menjadikan RPJP Bali sebagai acuan diselaraskan dengan program nasional.

Baca juga:  Dua Pemilik Lahan Belum Sepakat Ganti Rugi Rp 20 Juta Permeter Persegi

Akademisi Unwar, Dr. I Wayan Rideng, S.H., M.H., sangat setuju langkah KPU Bali mengurangi volume sampah kampanye di pilkada. Apalagi Bali daerah wisata yang
harusnya terdepan dalam urusan ini. Rideng menegaskan perlunya langkah bersama agar semua paslon beradu program dengan acuan RPJP Bali.

Sementara itu Sibro Mulissyi dari Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Denpasar mengatakan KPU Denpasar juga sedang bergerak mensosialisasikan tahapan pilkada agar angka partisipasi bisa mencapai 75 pesen.

Semua komponen warga didekati agar menggunakan hak pilihnya. Tak cukup mengatakan bahwa tanpa kami nyoblos kandidat paslon kami sudah menang. (Sueca/balipost)

BAGIKAN