Ilustrasi.(BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga di Jalan Kebo Iwa Utara, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat (Denbar), Senin (23/9) mencium bau busuk dari salah satu rumah. Setelah ditelusuri ditemukan pasangan suami istri (pasutri) berinisial KNAS (39) dan SA (37) ditemukan membusuk di kamarnya.

Hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah luka tusuk di tubuh pasutri itu dan berakibat fatal. Terkait kejadian ini, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (24/9) membenarkan adanya kejadian ini.

Baca juga:  SMPN 15 Denpasar Berdekatan dengan TPST, Bau Tak Sedap dan Kebisingan Dikhawatirkan Ganggu Konsentrasi

Setelah mendapat informasi peristiwa tersebut, Dir. Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Dr. I Gede Adhi Mulyawarnan langsung ke TKP bersama Tim Inafis. Hasil pemeriksaan saksi-saksi, lanjut Kombes Jansen, pasutri itu dilihat masuk ke rumahnya pada Minggu (22/9) pukul 17.00 WITA.

Setelah itu korban tidak terlihat lagi hingga Senin (23/9) pukul 20.00 WITA. Selanjutnya warga mencium bau busuk dari dalam kamar korban.

Baca juga:  Kasus Tewasnya Pasutri di Padangsambian Kaja, Polda Bali Ungkap Hasil Tes Narkoba

“Warga setempat memberi tahu bau busuk tersebut ke keluarga korban. Selanjutnya diambil keputusan untuk membuka paksa pintu kamar korban menggunakan linggis,” ungkapnya.

Saat itulah kedua korban ditemukan meninggal dunia. Selanjutnya kejadian itu dilaporkan ke Polda Bali.

Polisi langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Di jasad KNAS ditemukan beberapa luka tusuk berakibat fatal.

SA juga mengalami beberapa luka tusuk berakibat fatal. Di TKP juga ditemukan barang bukti sebilah pisau dengan mata pisau berisi bercak darah kecoklatan.

Baca juga:  Toko Modern Bodong Makin Marak, Satpol-PP Layangkan Surat Peringatan

Sarung pisau bahan kayu dan HP milik KNAS. “Kasus ini masih dalam penyelidikan supaya jelas penyebab pasti kematian kedua korban. TKP sudah diamankan dengan memasang police line,” tutup Kombes Jansen. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN