Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra. (BP/Antara)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah warga negara asing (WNA) menjadi pekerja seks komersil (PSK) di Bali. Beberapa ada yang sudah diamankan dan dideportasi oleh pihak imigrasi.

Menanggapi adanya ulah WNA ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengatakan harus ada evaluasi terkait masuknya WNA ke Bali. “Teman-teman di imigrasi pasti punya evaluasi, artinya dengan peristiwa ini maka akan menjadi hati-hati semakin selektif, harus dicek dulu,” katanya, Selasa (24/9) dilansir dari Kantor Berita Antara.

Imigrasi menangkap WNA Rusia AA (32) dan NP (26) di vila di daerah Seminyak, di mana salah satunya mengantongi izin tinggal investor, kemudian WNA Ukraina VR (23) yang membuat konten pornografi di vila Ubud, yang mengantongi visa investor.

Baca juga:  Diduga Mengemudi Sambil Mabuk, Lakalantas Sebabkan 2 Tewas

“Ini menjadi pelajaran bagi instansi yang mengeluarkan paspor dan visa-nya,” ujar Sekda Bali.

Menurut dia, WNA yang memanfaatkan Bali untuk pekerjaan seksual ini telah mengotori pariwisata Bali. Ia sepakat dengan tindakan penegak hukum mengeluarkan bule-bule tersebut dari Bali.

“Itu adalah hal-hal yang mengotori pariwisata kita, maka tindakan tegas dari imigrasi, tindakan tegas dari aparat penegak hukum kita harus apresiasi dan kita harus dukung, mungkin masih ada lagi ayo lah teman-teman yang tahu angkat (isu) itu, supaya kotoran pariwisata kita itu bisa dicabut semuanya,” kata birokrat nomor satu di Pemprov Bali itu.

Baca juga:  Hadiri KTT di Bali, Menlu Retno Ungkap Jadwal Kedatangan Pemimpin Negara G20

Ia menilai munculnya WNA berulah ini karena pariwisata Bali yang dimasuki penduduk internasional yang beraneka ragam, mulai dari kelas atas, menengah, hingga bawah.

Pemprov Bali menerima kehadiran mereka yang memang legal dan membawa peluang ekonomi bagi masyarakat, namun yang sebaliknya sulit dihindari apalagi mereka menjalankan aksinya dengan terselubung.

“Jadi kalau hari ini ada kasus tidak diambil tindakan tegas, maka akan ada deretan-deretan tindakan lanjut, ini adalah risiko daerah kita sebagai daerah pariwisata, orang melihat Bali ini sebagai lapangan kerja yang terbuka luas, kalau dimanfaatkan positif kan baik, tapi kalau yang begini, adalah hal-hal yang mengotori pariwisata,” ujarnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  PHDI Bali Siap Kawal Pencabutan Pengayoman ISKCON
BAGIKAN