Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya menggelar tatap muka dengan awak media terkait pengamanan Pilkada Serentak. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.IK., M.Si, menggelar tatap muka dengan awak media terkait pengamanan Pilkada Serentak, Rabu (2/10). Pada kesempatan itu, Irjen Daniel berjanji akan menindak tegas anggotanya terlibat politik praktis.

Untuk pengamanan, Polda Bali mengerahkan 4.146 personel untuk tahap kampanye, pemungutan suara 7.527 orang dan juga disiagakan pasukan tempur 176 orang yang dikerahkan saat situasi darurat. Tentunya Polri didukung TNI.

“Jika ada anggota (Polri) terlibat ada sanksinya, dari kode etik, disiplin bahkan pidana jika terbukti berpolitik praktis. Itu cukup keras. Kami tegaskan netralitas harga mati. Apabila mengetahui anggota kami tidak netral dan bisa dibuktikan akan ada konsekuensinya,” kata Irjen Daniel.

Selain itu, Kapolda Daniel menjelaskan terkait pengamanan pilkada supaya anggotanya tidak boleh sakit. Maksudnya harus jaga kesehatan dengan tidur teratur, cukup makan dan disiplin waktu.

Baca juga:  Dari Fosil Naga Laut hingga Tiga Wilayah di Bali Laporkan Tambahan Kasus

Apalagi terlibat pengamanan dengan durasi waktu panjang. “Harus siap secara fisik. Kami juga dibekali obat-obatan. Ada tambahan Satgas Kesehatan. Tujuannya untuk menjamin ketahanan kesehatan anggota,” ungkapnya.

Terkait potensi konflik horizontal, mantan Kapolda Kaltara ini menyampaikan pihaknya melakukan upaya antisipasi dan penindakan dari hilir ke hulu. Upaya tersebut yakni patroli 24 jam, penegakan hukum yang tegas dan menangani konflik saat masih kecil.

“Ketika diketahui alat bukti cukup harus diproses, tidak menunggu lama-lama. Ditangani saat konflik kecil. Misalnya ketika terjadi penganiayaan sampai pembunuhan, 24 jam harus diamankan pelakunya. Jangan sampai balas-balasan,” ungkapnya.

Menyikapi mengawasi maraknya berita hoax akan dikerahkan personel Direktorat Cyber Polda Bali. Diharapkan dapat mengurangi penyebaran hoaks, provokasi, dan informasi menyesatkan yang dapat mengganggu proses pemilihan kepala daerah (pilkada).

Baca juga:  Polisi “Mapping” Kerawanan Jelang Pilkada

Lebih lanjut, Irjen Daniel mengatakan guna meningkatkan penegakan hukum pihaknya baru saja membentuk Direktorat Cyber yang. “Direktorat ini bertugas secara khusus dalam penanganan isu-isu terkait dunia maya,” ungkapnya.

Saat beri sambutan, jenderal bintang dua asal Solo, Jawa Tengah ini menyampaikan sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, Indonesia sangat menghargai kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat. Bebas bukan berarti tidak ada batasannya, melainkan harus tetap pada koridornya dan
dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

Undang-undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers adalah upaya negara untuk mengatur regulasi dan ketertiban bagi segenap awak media dan masyarakat dalam
melakukan aktivitas di bidang pers. Meskipun tidak terlibat langsung sebagai bagian dari penyelenggara pemilu, pers dan awak media tetap berfungsi sebagai alat kontrol sosial yang juga memegang peran
penting dalam lalu lintas penyebaran informasi terkait proses demokrasi yang sedang berjalan.

Baca juga:  Terlibat Pembunuhan, Dua Warga India Dituntut 15 Tahun

Pers dan media juga merupakan pilar penting dalam sistem demokrasi yang dapat mendukung dan
melakukan kontrol terhadap lembagalembaga legislatif, yudikatif dan eksekutif seperti institusi Polri.

Terselenggaranya Pilkada Serentak 2024 yang aman dan damai, akan membawa dampak positif dalam berbagai bidang seperti pertumbuhan ekonomi dan
pariwisata di wilayah Bali. Dengan situasi yang aman dan nyaman, tentunya akan semakin meningkatkan kepercayaan baik wisatawan nasional maupun wisatawan asing untuk berwisata ke pulau Bali. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN