MANGUPURA, BALIPOST.com – Di tengah ancaman pendapatan daerah yang tidak mencapai target, Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Badung mendesak Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Badung, I Ketut Suiasa untuk memprioritaskan program yang bersifat mandatory atau urusan wajib. Dalam kondisi proyeksi terjadinya defisit anggaran, Fraksi Golkar menilai perlu adanya pengutamaan pada program-program yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, sementara hibah dan bantuan keuangan khusus (BKK) diusulkan untuk ditunda.
Kebijakan ini tidak hanya dipengaruhi oleh keterbatasan anggaran, tetapi juga didorong oleh imbauan dari Bawaslu RI terkait penyaluran hibah yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan di tengah tahun politik. Bawaslu mengingatkan agar pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengalokasikan dana hibah untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran menjelang pemilu.
Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa saat ditemui belum lama ini merespons desakan ini dengan menyatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan mitigasi dan pengkajian ulang terhadap semua program prioritas. Menurutnya, seluruh program akan dievaluasi untuk menentukan mana yang dapat segera direalisasikan dan mana yang dapat ditunda, tanpa menimbulkan masalah besar. “Seluruh program akan dimitigasi, termasuk hibah dan BKK. Jadi, tidak semuanya bisa cair tahun ini,” tegas Suiasa.
Ia menambahkan bahwa jika dana hibah dan BKK yang dianggarkan pada APBD Perubahan 2024 sebesar Rp1,2 triliun dipaksakan untuk dicairkan, akan berdampak langsung pada keberlangsungan program-program penting lainnya di Kabupaten Badung. Suiasa juga menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan daerah untuk menopang anggaran di tengah situasi sulit ini.
Ia berharap agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Badung dapat meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak untuk mendorong kesadaran masyarakat, terutama wajib pajak, dalam melaksanakan kewajibannya. Salah satu langkah yang diharapkan adalah gerakan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak untuk memperluas basis penerimaan daerah.
Menurut Suiasa, peningkatan kinerja bapenda dalam mengumpulkan pendapatan daerah menjadi krusial dalam menghadapi tantangan keuangan ini. Ia juga meminta jajaran bapenda untuk terus mencari inovasi dan strategi baru guna mengatasi kendala teknis dan operasional yang mungkin terjadi. Optimalisasi pendapatan daerah akan menjadi salah satu kunci agar program-program prioritas tetap bisa berjalan meski dengan keterbatasan anggaran.
Dengan langkah-langkah mitigasi ini, Suiasa berharap Badung bisa menjaga stabilitas keuangan daerah sambil tetap menjalankan program-program yang paling mendesak untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar DPRD Badung, IGN Saskara menyarankan agar anggaran yang digunakan hanya untuk program-program mandatory atau wajib. Sedangkan anggaran untuk program seperti hibah atau bansos ditunda kendati telah tertera dalam APBD.
“Program pemerintah saat ini berada di bawah kewenangan Plt. Bupati. Berdasarkan surat edaran Bawaslu, pelaksanaan anggaran harus mengikuti ketentuan. Meskipun hibah sudah ada dalam APBD, adanya surat edaran ini tentu menjadi perhatian, agar dipatuhi,” katanya.
Dari sisi anggaran, Saskara mengingatkan bahwa APBD Perubahan 2024 berpotensi mengalami defisit akibat realisasi pendapatan diprediksi lebih rendah dari target yang cukup tinggi. Oleh karena itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah untuk fokus pada penganggaran program-program yang sifatnya wajib. Saskara menegaskan, program-program pilihan seperti hibah sebaiknya ditunda untuk mencegah potensi pelanggaran kampanye.
Wakil Ketua I DPRD Badung, AA Ngurah Ketut Nadhi Putra, turut mengingatkan Plt. Bupati Badung agar menjalankan pemerintahan dengan independen dan netral selama masa kampanye, serta tetap fokus pada kepentingan masyarakat Badung. “Saya berharap netralitas Plt. Bupati. Saya yakin beliau mampu menjalankan tugas dengan baik selama dua bulan ini,” ujarnya. (Parwata/balipost)