NEGARA, BALIPOST.com – Kecelakaan maut melibatkan dua kendaraan barang terjadi di Jalan Utama Denpasar-Gilimanuk, kilometer 120-121, tepatnya di depan Pura Segara Rupek, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Senin (7/10) pagi. Insiden ini mengakibatkan sopir pikap tewas di lokasi kejadian.
Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi, mengonfirmasi bahwa kecelakaan melibatkan pikap L300 dengan nomor polisi P 8509 VJ dan truk Hino bernomor polisi N 8259 UR mengakibatkan sopir pikap meninggal dunia. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), mobil pikap yang dikemudikan Hadi (21), warga Gombengsari, Banyuwangi, melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk, sementara trukyang dikemudikan Jumari (54), warga Probolinggo, bergerak dari arah sebaliknya, Gilimanuk menuju Denpasar.
Dugaan awal menunjukkan sopir pikap mengantuk, sehingga kendaraannya oleng ke kanan dan menyenggol truk yang datang dari arah berlawanan. “Akibat benturan keras, pikap terpental keluar jalur dan mengalami kerusakan parah di bagian depan. Sopir pikap meninggal dunia,” ujarnya.
Hadi terjepit di kabin yang ringsek. Sedangkan penumpang pikap, Riski Saputra (21), mengalami luka lecet di siku kanan. Sopir truk, Jumari, tidak mengalami cedera.
Kendaraan pikap mengalami kerusakan berat di bagian depan, dengan kabin hancur dan ban depan pecah (ringsek). Sementara truk mengalami kerusakan di bumper kanan depan dan ban belakang kanan yang robek. Pihak kepolisian telah ke lokasi melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP).
Korban jiwa dievakuasi menggunakan ambulans ke Puskesmas Gilimanuk. Selanjutnya kendaraan yang terlibat diamankan dan pengamanan lalu lintas jalur utama Denpasar Gilimanuk. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. (Surya Dharma/balipost)