Kasatlantas Polres Badung AKP Wayan Sugianta bersama personelnya melaksanakan razia di Simpang Deus, Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara. (BP/ken)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Maraknya pelanggan berlalu lintas dilakukan warga negara asing (WNA) membuat Satlantas Polres Badung melakukan penertiban. Pada Senin (7/10) siang, Kasatlantas Polres Badung AKP Wayan Sugianta bersama personelnya melakukan razia di Simpang Deus, Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara.

Alhasil banyak WNA dan ojek online (ojol) terjaring razia karena tanpa helm serta boncengan lebih dari satu orang. “Guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di wilayah hukum Polres Badung, kami dari Satuan Lalu Lintas melakukan penindakan pelanggaran kasat mata yang bisa menimbulkan lakalantas. Contohnya WNA tidak pakai helm, WNI pakai knalpot brong dan WNA bonceng dua sampai tiga,” kata AKP Sugianta.

Baca juga:  Sanggar Seni Mudra Tampilkan Drama Gong "Katemu ring Tampak Siring" di PKB ke-45

Pihaknya terus berupaya melakukan menertibkan pengguna jalan di wilayah Polres Badung khususnya Canggu. Menurut AKP Sugianta pelanggaran dilakukan WNA lumayan banyak karena mereka dominan aktivitasnya di wilayah Canggu.

Pelanggaran didominasi tidak menggunakan helm. “Baik masyarakat lokal atau WNA wajib pakai helm. Kami akan melakukan penindakan secara rutin,” tegasnya.

Di samping itu ia mengimbau kepada pemilik tempat usaha sewa motor supaya lebih selektif terutama WNA. Yang harus diperhatikan apakah WNA itu bisa atau cakap mengendarai motor? Termasuk SIM-nya dicek. “Kami juga mengimbau para ojol supaya tetap mematuhi aturan berlalu lintas. Sarankan ke penumpangnya agar pakai helm. Jika ditemukan pelanggaran, ojolnya yang kami tindak,” ujarnya.

Baca juga:  Penjual Produk Vape Asal Australia Dideportasi

Dari razia ini, terdapat 8 pelanggaran yang terjaring. Jenisnya didominasi pelanggaran tanpa helm saat berkendara. Sedangkan 1 pelanggaran lagi karena kelengkapan kendaraan. Dalam razia ini, polisi menyita 2 sepeda motor, 4 STNK, dan 2 SIM. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN