AKBP I Nengah Sadiarta. (BP/dokumen)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Pelaksanaan Upacara Usaba Gumang (Usaba Kadulu Gede) di Desa Adat Bugbug, Kabupaten Karangasem, akan berlangsung selama 3 hari, 16-18 Oktober 2024.

Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan untuk menghindari kemacetan saat prosesi ngusaba ini, pengguna jalan agar menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan oleh petugas. “Kami juga mengingatkan agar masyarakat memarkir kendaraan pada tempat yang telah disediakan,” katanya.

Ia menghimbau masyarakat agar senantiasa menjaga keamanan dan mematuhi arahan petugas keamanan, baik dari pihak kepolisian maupun pecalang adat yang bertugas selama prosesi upacara berlangsung. “Kami meminta masyarakat untuk menjaga ketertiban selama prosesi upacara. Khusus terkait lalu lintas, masyarakat agar mengantisipasi kemacetan, terutama pada saat prosesi iring-iringan Ida Betara menuju ke Pura Gumang dari Desa Bugbug dan sebaliknya,” ucapnya.

Baca juga:  Ribuan Warga Minta Stop Pembangunan Resor Dekat Pura, Wabup Karangasem : Izin Dikeluarkan Pusat

Usaba Gumang digelar setiap sasih kapat. Bila tahun genap melibatkan tiga desa adat lain, yaitu Desa Adat Jasri, Ngis dan Bebandem. Sedangkan di tahun ganjil, Usaba hanya melibatkan Desa Bugbug. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN