Plt. Bupati Badung Ketut Suiasa memimpin Rakor Pendataan Arsip I Gusti Ngurah Rai. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa, memimpin rapat koordinasi (rakor) pendataan serta penelusuran arsip tokoh pahlawan I Gusti Ngurah Rai yang akan dijadikan Memori Kolektif Bangsa (MKB), bertempat di ruang rapat rumah jabatan wakil bupati, Puspem Badung, Senin (7/10).

Turut hadir, Asisten Pemerintahan dan Kesra, I Nyoman Sujendra, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan, Ni Wayan Kristiani, Camat Petang, AA Ngurah Raka Sukaeling, perwakilan Bintal Kodam IX/Udayana, Perbekel Carangsari, perwakilan dari putra I Gusti Ngurah Rai, perwakilan veteran Provinsi Bali dan Badung, serta undangan lainnya.

Plt. Bupati Badung dalam arahannya mengatakan bahwa sejarah kehidupan itu sangat penting untuk diketahui, lebih-lebih sejarah seorang tokoh yang sudah memiliki jasa besar terhadap perjalanan sebuah bangsa. Dalam hidup yang dicari bukan sebuah kehormatan, tapi yang dicari adalah suatu pengakuan.

Baca juga:  Sepakati KUA dan PPAS, Giri Prasta Apresiasi Kinerja DPRD Badung

“Kita akan merasa bersalah dan berdosa apabila ada sosok kehidupan bangsa khususnya di Badung yang sudah membuat suatu sejarah penting untuk kehidupan bangsa yang kita bisa nikmati sampai sekarang, namun kita tidak memberikan suatu pengakuan sejati yang dalam hal ini pada sosok pahlawan I Gusti Ngurah Rai. Pengakuan ini penting karena kita hidup ini ada masanya, setiap masa ada orangnya, setiap orang ada peradabannya, maka ketika orang pada peradabannya tidak diberikan memori yang benar dan memori yang utuh maka pada saat itu peradaban kita akan terkikis dan hilang. Kalau hal itu sampai terjadi maka kita akan merasa sangat bersalah karena tidak mampu memberikan informasi yang utuh dan benar. Maka melalui kesempatan ini saya mengajak semua elemen untuk bersama mewujudkan suatu MKB terkait pahlawan I Gusti Ngurah Rai yang sekaligus dalam rangka untuk mengisi data-data pada museum yang saat ini sudah dibangun di Desa Carangsari,” ujarnya.

Baca juga:  Sekda Adi Arnawa Pantau Vaksinasi "Booster" di RS Mangusada

Lebih lanjut Suiasa menyampaikan, bila semua hal itu sudah bisa dilakukan, inilah sejati pengakuan yang secara utuh terhadap dua hal yakni sosok apa yang dilakukan dari awal sampai ia gugur. Kedua, keutuhan dari semua dokumen yang aslinya baik yang bersifat virtual maupun visual. “Tugas kita di Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung mampu menghasilkan suatu data yang akuntabel serta terpercaya untuk kedepan tentang sosok I Gusti Ngurah Rai,” imbuhnya.

Baca juga:  Desa Adat Tamblang Tata Kawasan Setra Tanpa Bebani Krama

Sementara, Kadis Kearsipan dan Perpustakaan Badung, Ni Wayan Kristiani melaporkan, pembahasan MKB terkait pahlawan I Gusti Ngurah Rai prosesnya sudah dilakukan dari bulan Juli 2024 yang rencananya nanti akan dikoordinasikan pada bulan November 2024 ke Kantor Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Untuk membuat MKB tentu dibutuhkan bukti atau dokumen baik yang berupa virtual maupun visual. “Saya berharap, semua elemen pemerintah, masyarakat, keluarga, serta semua pihak berkontribusi agar bisa terwujudnya MKB menjadi suatu informasi yang utuh tentang perjalanan atau sejarah I Gusti Ngurah Rai,” ucapnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN