Petugas gabungan saat melakukan upaya pemadaman api. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kobaran api melahap sebuah rumah kos di Jalan Untung Surapati, Kelurahan Semarapura Kelod, Klungkung, Selasa (8/10). Kepulan asap tebal tiba-tiba terus keluar dari salah satu kamar rumah kos itu, setelah sempat terdengar suara ledakan.

Peristiwa itu langsung mendapat atensi dari Petugas Damkar Klungkung maupun dari pihak kepolisian, karena lokasinya persis di dekat Kantor Mapolres Klungkung.

Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung Dewa Putu Suwarbawa, mengatakan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 08.40 WITA. Saat itu salah satu warga di sekitar rumah kos itu mendengar suara letusan di salah satu kamar kos.

Baca juga:  Kembali, Gudang Kopra Terbakar di Jembrana

Setelah di cek dilihat adanya api yang kian membesar di salah satu kamar. Kemudian kejadian tersebut diberitahukan kepada pemilik kos I Putu Merteja (48) dan tetangga kos untuk bersama melakukan pemadaman secara gotong royong.

Tidak lama berselang Tim Damkar Klungkung dan petugas kepolisian dari Polres Klungkung juga bergegas ke TKP. Sekitar sepuluh orang petugas Damkar langsung melakukan upaya pemadaman api dengan armadanya, agar kebakaran tidak semakin meluas.

Baca juga:  Pohon Tumbang Terjang Pura Tangkas Kori Agung di Sekartaji

Nampak juga belasan petugas dari kepolisian turut membantu penanganan, agar proses pemadaman berjalan lancar dan lebih cepat. Akhirnya setelah penanganan selama hampir 2 jam, kobaran api di rumah kos tersebut berhasil tertangani.

“Atas kejadian kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian material senilai Rp 100 juta. Korban tidak melaporkan secara hukum karena dianggap sebagai musibah,” katanya.

Suwarbawa kembali mengingatkan kepada pemilik rumah kos untuk selalu mengecek kondisi jaringan listrik, guna mengurangi risiko kebakaran. Sebab, kebakaran karena konsleting listrik sudah sering terjadi, terlebih di lingkungan yang padat penduduk. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Palinggih Gedong Pura Dalem Desa Adat Akah Terbakar
BAGIKAN