TABANAN, BALIPOST.com – Dalam rangka memastikan jalannya pilkada 2024 yang bersih dan adil, Bawaslu Kabupaten Tabanan menggelar sosialisasi pengawasan dan apel siaga pada Selasa (8/10).
Pada kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Tabanan, Ketut Narta menegaskan pentingnya pengawasan yang ketat selama masa kampanye yang berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024.
Dalam arahannya, Narta mengingatkan seluruh jajaran Bawaslu mulai dari tingkat kabupaten hingga desa agar menjalankan tugas pengawasan dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Narta juga menyoroti potensi kerawanan dalam pilkada kali ini yang melibatkan dua pasangan calon.
Ia menegaskan pentingnya pengawasan berulang agar jajaran Bawaslu bertindak tegas, terutama terhadap pihak-pihak yang dilarang berpartisipasi dalam kampanye, seperti perbekel dan Aparatur Sipil Negara.
Lebih lanjut, Narta menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan tebang pilih. Bawaslu akan menindak setiap pelanggaran yang ditemukan, meskipun sebelumnya telah diberikan pencegahan.
Apel siaga ini bertujuan memperkuat koordinasi dan soliditas antara jajaran pengawas di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa. Diharapkan, dengan adanya koordinasi yang baik, setiap potensi pelanggaran dapat dicegah dan ditindak secara tegas untuk menjaga keadilan pilkada 2024. (Puspawati/balipost)