MANGUPURA, BALIPOST.com – Dalam persiapan penilaian percontohan Kabupaten Antikorupsi, Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa memaparkan capaian pemenuhan indikator Kabupaten Antikorupsi di hadapan Tim Percontohan Kabupaten Antikorupsi KPK RI, di Puspem Badung, Kamis (10/10). Kehadiran Tim KPK RI yang dipimpin Andhika Widiarto selaku Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya ini untuk melakukan monitoring dan evaluasi pemenuhan indikator kabupaten antikorupsi, sekaligus koordinasi persiapan penilaian percontohan Kabupaten Antikorupsi tahun 2024. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh Pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Mengawali paparannya, Plt. Bupati Suiasa menyampaikan apresiasi kepada KPK RI yang telah memberikan bimbingan, tuntunan, dan kesempatan menjadi percontohan Kabupaten Antikorupsi di Indonesia. Hal ini akan memperteguh komitmen kabupaten badung mewujudkan pemerintahan bebas korupsi. “KPK telah mendukung kami Badung sebagai Kabupaten Antikorupsi. Ini merupakan sebuah penghargaan dan tantangan kedepan dalam upaya pencegahan korupsi di Badung,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suiasa yang juga Wabup Badung ini menjelaskan, ada enam indikator yang telah dilaksanakan kaitan dengan penilaian percontohan Kabupaten Antikorupsi. Mulai dari indikator tata kelola pemerintahan, peningkatan kualitas pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan budaya kerja antikorupsi, peningkatan peran serta masyarakat dan kearifan lokal.
Terkait tata kelola pemerintahan disebutkan, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Badung sebagai tolak ukur pencegahan korupsi terus meningkat dan tahun ini nilai MCP Badung berada di 7 besar nasional. Kepatuhan LHKPN di Badung sudah 100 persen, sebagai bukti komitmen mewujudkan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.
Ditambahkan, dalam peningkatan kualitas pelayanan publik, telah ada sistem yang terintegrasi secara online. Salah satunya sistem pelayanan Administrasi Kependudukan Daftar Sendiri Cetak Sendiri (Aku Dicari) dengan pengembangan sistem Telunjuk Sakti Desa. Selain itu, survei kepuasan masyarakat tahun 2023 indeksnya 89,52 atau kategori sangat baik. Sementara, dalam pembangunan zona integritas, Badung memiliki 5 OPD yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yaitu, RSD Mangusada, DPMPTSP, Disdukcapil, UPT Puskesmas Mengwi I, dan Kecamatan Kuta Selatan. “Secara prinsip, itu yang telah kami lakukan,” tambahnya.
Tim KPK RI, Andhika Widiarto menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Badung yang telah mendukung dan melakukan pemenuhan indikator penilaian Kabupaten Antikorupsi. Pertemuan ini lebih kepada memantapkan pemenuhan indikator yang belum dilengkapi sehingga pada penilaian nanti dapat berjalan dengan baik. Kemungkinan, Badung dinilai pada akhir Oktober atau awal November 2024. Tim yang menilai bukan dari KPK, melainkan tim penilai dari Kementerian Keuangan, Kemendagri, Ombudsman, BPKP, dan dari Provinsi Bali. (Adv/balipost)