MANGUPURA, BALIPOST.com – Berbagai persoalan yang dihadapi Bali, mulai dari tata kelola pariwisata, pertanian, lingkungan hidup, sampah, kemacetan, adat istiadat, tradisi, dan budaya Bali menjadi fokus kajian permasalahan yang disodorkan BEM Universitas Udayana kepada pasangan calon Gubernur Bali Nomor Urut 2, Wayan Koster – I Nyoman Giri Prasta dalam Uji Publik Pilkada Bali 2024 yang berlangsung di Auditorium Widya Sabha Unud, Bukit Jimbaran, Jumat (11/10
Beberapa persoalan tersebut disampaikan oleh 3 orang panelis yang dipandu oleh Dr. Kadek Dwita Apriani sebagai moderator.
Berkaitan dengan sosial, politik, dan hukum yang dibacakan panelis Prof. I Gusti Putu Bagus Suka Arjawa, Guru Besar FISIP Unud, Koster-Giri diminta mengatasi praktik korupsi di Lembaga Perkreditan Desa di Bali dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan desa adat itu.
Cawagub Giri Prasta memberikan solusi dalam mengatasi masalah praktik korupsi di LPD di Bali yaitu melakukan audit internal dan eksternal, merubah sistem manajemen dengan memperbaiki kualitas SDM dan spiritualnya, dan menyinkronkan PLPDK.
Untuk bisa melakukan itu, Giri Prasta mengajak mahasiswa Unud dan mahasiswa lainnya di Bali untuk ikut berbicara masalah ekonomi Bali, khususnya terkait lembaga keuangan desa adat ini. Begitu juga akan membuat zona integritas dan memberikan penguatan permodalan kepada LPD yang bermasalah.
Koster menambahkan dari 1.439 LPD yang ada di Bali hanya 58 LPD atau 4 persen yang bermasalah. Ini harus menjadi fokus penanganan Koster-Giri ke depan.
Apalagi, sudah ada LPLPD dan lembaga eksternal lainnya yang bisa dilibatkan untuk mengeksistensi pengembangan tata kelola LPD ke depan.
Menyoal sektor pangan, pertanian, dan lingkungan hidup, Prof. I Wayan Suarna, Ketua Divisi Riset Forum Guru Besar Unud meminta solusi untuk menekan laju alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Pasalnya, lahan pertanian di Bali, baik lahan produktif maupun tidak produktif setiap tahunnya mengalami penyusutan yang deras.
Terkait hal ini, Giri Prasta mengungkapkan bahwa Bali telah memiliki Perda tentang perlindungan bahan pangan berkelanjutan, dan lahan sawah yang dilindungi. Sehingga, masalah alih fungsi lahan harus diproteksi dengan baik.
Namun dengan adanya Undang undang Cipta Kerja memungkinkan lahan pertanian bahkan jalur hijau dijadikan lahan berusaha. Oleh karena itu, ini harus benar-benar diproteksi dengan serius ke depan.
Topik ketiga berkaitan dengan kepemudaan dan pendidikan yang dibacakan oleh panelis ketiga, Ketua BEM Unud, I Wayan Tresna Suwardiana, menyoroti cara meningkatkan kompetensi dan pemberdayaan generasi muda di Bali dalam upaya menghadapi daya saing tenaga lokal dan asing di dunia kerja. Diungkapkan, saat ini tenaga kerja lokal lebih tertarik untuk bekerja ke luar negeri, seperti ke pesiar. Padahal, Bali banyak memiliki akomodasi hospitality. Seharusnya, anak muda Bali senang bekerja di Bali.
Giri Prasta mengatakan untuk meningkatkan potensi daya saing milenial dan Gen Z Bali harus dilengkapi dengan sarana dan prasarana sesuai dengan perkembangan teknologi. Begitu juga dengan memberikan pelatihan entrepreneurship.
Koster menambahkan untuk mengembangkan kewirausahaan anak muda di Bali pihaknya akan bekerja sama dengan Unud mengembangkan inkubator bisnis sebagai wahana anak muda dalam berwirausaha. Selain juga memberikan kesempatan yang luas bagi milenial dan Gen Z untuk berinteraksi dalam pengembangan ekonomi kreatif dan digital sesuai dengan kompetensi dan profesionalnya masing-masing. (Ketut Winata/balipost)