Made Muliawan Arya (kiri) saat uji publik Pilkada 2024 yang diselenggarakan Unud di Kampus Unud Jimbaran, Badung. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengaku telah berkomunikasi dengan pemerintah pusat melalui Wakil Menteri Keuangan terkait defisit yang dialami Pemerintah Provinsi Bali. De Gadjah yang merupakan calon gubernur Bali ini mengatakan dalam komunikasi tersebut, Bali mendapat angin segar atau lampu hijau soal angsuran Rp245 miliar per tahun dari hutang dana PEN akibat defisit bisa dihapuskan.

“Masalah defisit yang kita berutang saya sudah komunikasikan dengan koneksi kami yaitu Wakil Menteri Keuangan yang mana memberikan lampu hijau ke depannya bisa dihapuskan,” ujar De Gadjah seusai mengikuti Uji Publik Pilkada Bali 2024 yang digelar BEM Universitas Udayana (Unud), di Auditorium Widya Sabha Unud, Kampus Bukit Jimbaran, Badung, Kamis, (10/10).

Baca juga:  KBS akan Tanggung Belasan Jenis Penyakit yang Tak Dibiayai BPJS

Menurut De Gadjah, utang yang melilit pemerintah Provinsi Bali menurunkan pembelanjaan daerah karena harus membayar utang sebanyak Rp245 miliar per tahun. Ia meyakinkan, berdasarkan komunikasinya dengan Wakil Menteri Keuangan, angsuran Rp245 miliar per tahun itu mendapat lampu hijau untuk bisa dihapuskan.

“Yang paling penting defisit kita dihapuskan. Cicilan Rp245 miliar per tahun itu sudah kami diskusikan dan kita diberikan lampu hijau,” ungkapnya.

Baca juga:  Satpol PP Tertibkan Gepeng “Manusia Silver”

Belajar dari itu, De Gadjah mengaku dalam menyusun program yang menjadi visi misi Mulia-PAS sudah memperhatikan betul kekuatan anggaran daerah. Disebutkan Mulia-PAS sudah mengkaji mana program yang akan menggunakan APBD dan program yang akan menggunakan APBN.

“Sudah kami kaji pendanaan mengenai SMA/SMK gratis, masalah beasiswa, sudah kami kaji. Jadi semua sudah matang, jangan khawatir. Saya sudah diskusikan dengan Pak Agus (Cawagub) dan tim mana program yang dari APBN dan mana yang dari APBD,” tandasnya. (Ketut Winata/balipost)

Baca juga:  Tak Direkomendasi KPK, Pemkab Batal Beli Tapping Box
BAGIKAN