DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus lakalantas pada 2024 di Bali masih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Dari Januari hingga September tahun ini terjadi 6.420 kasus lakalantas di Bali dan korban meninggal dunia 470 orang.
Yang terlibat lakalantas diantaranya WNA 23 orang. Jumlah lakalantas tahun ini mengalami peningkatan 21 persen.
Pada 2023 sebanyak 5.315 kasus dan korban meninggal 481 orang. Sedangkan WNA terlibat lakalantas 12 orang.
Hal ini disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Zebra Agung di GOR Ngurah Rai, Denpasar Timur, Senin (14/10). Mengawali amanat ini, Kombes Wisnu menyampaikan kepatuhan dan kesadaran perilaku dalam berlalu lintas adalah salah satu faktor penting dalam mengatasi berbagai permasalahan lalu lintas yang terjadi, seperti pelanggaran, kemacetan hingga kecelakaan.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya dibutuhkan kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak khususnya masyarakat sebagai pengguna lalu lintas. Terkait dengan aktivitas lalu lintas di wilayah Bali saat ini, kita ketahui sudah terjadi peningkatan yang cukup signifikan,” ujarnya.
Disamping membawa dampak positif bagi masyarakat, peningkatan aktivitas masyarakat dalam berlalu lintas ini juga membawa permasalahan seperti meningkatnya angka pelanggaran dan kemacetan arus lalu lintas pada titik-titik strategis di Bali. Selain itu, peningkatan mobilitas masyarakat di Bali juga turut berkorelasi pada tingginya angka kecelakaan lalu lintas, baik yang melibatkan warga lokal maupun wisatawan asing yang
sedang berada di Bali.
Di tengah upaya untuk mewujudkan pariwisata Bali yang berkualitas, permasalahan lalu lintas khususnya lakalantas yang melibatkan WNA di Bali harus disikapi serius. “Tentunya kita tidak ingin citra pariwisata Bali tercoreng akibat kejadian lakalantas yang terjadi secara berulang. Oleh karena itu, diperlukan serangkaian tindakan dan peran serta dari kita semua untuk mengatasi permasalahan ini,” tegas Wisnu.
Menurutnya sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas, sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan, saat ini dilaksanakan Operasi Zebra Agung 2024. Operasi tersebut dilaksanakan selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Oktober 2024.
Personel yang terlibat 1.025 orang, terdiri dari 263 anggota Polda Bali dan 762 personel polres serta polresta. Untuk mendukung kesuksesan pelaksanaannya akan dikedepankan kegiatan bersifat edukatif dan persuasif yang dilaksanakan secara humanis. Juga didukung kegiatan penegakan hukum secara elektronik baik statis maupun mobile.
Sasaran yang menjadi atensi dalam pelaksanaan operasi kali ini, yaitu perilaku pengendara yang berpotensi menyebabkan pelanggaran lalu lintas, kemacetan maupun lakalantas. Pelanggaran yang dimaksud, yakni berkendara melawan arus, dalam pengaruh minuman beralkohol, menggunakan HP saat berkendara, tidak mengenakan helm berstandar SNI dan sabuk keselamatan, dibawah umur, knalpot brong, serta tidak dilengkapi surat-surat. (Kerta Negara/balipost)