SINGARAJA, BALIPOST.com – Puluhan Pekerja di PLTU Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng mesadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng pada Senin (14/10). Mereka menyampaikan jika hak pekerja di sana, khusus pesangon dan gaji belum dibayarkan oleh perusahaan dalam hal ini oleh PT Victory.
Kedatangan puluhan pekerja ini langsung diterima oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya dan Komisi IV yang membidangi Kesehatan, Pendidikan dan Tenaga Kerja.
Dihadapan Ketua DPRD Buleleng, Kuasa Hukum Para Pekerja, Gede Andi Winaba menjelaskan pihaknya bersama 32 pekerja akan terus melakukan tuntutan, sampai Perusahaan dalam hal ini PT Victory mau membayarkan kewajibannya. Mereka menuntut gaji, pesangon, uang penggantian hak dan uang penghargaan masa kerja harus segera dibayarkan.
“Para pekerja menginginkan DPRD Buleleng bisa menjalankan fungsi pengawasannya untuk mengecek kondisi dan dinamika di PLTU celukan bawang, terkait permasalahan ini, dan memastikan permasalahan ini tidak terjadi lagi ke pekerja lainnya,” terang Andi.
Sejatinya, permasalahan ini sudah dilakukan mediasi berulang kali. Hanya saja, belum mendapatkan kesepakatan antara Perusahaan dan pekerja yang ada. “tapi memang dari pihak PT Victory terus berjanji akan bertanggung jawab. Dan pada akhirnya victory akan memberikan Keputusan pada tanggal 18 oktober ini. Kita ingin pada saat itu kita semua mendapatkan hak kita,”tandasnya.
Parahnya lagi, Angga menyebut, ketika para pekerja menuntut hak mereka, PT Victory disinyalir akan mau memberikan, asalkan para pekerja masih mau bekerja tapi diluar daerah.
“Victory itu masih sesi diskusi dan akhirnya mereka memutuskan terkait gaji itu mereka mau memberikan asalkan para pekerja masih mau bekerja tapi di luar daerah, dengan ketentuan Perusahaan. Sedangkan kami hanya ingin di PHK dan diberikan hak haknya,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya menjelaskan tindakan yang dilakukan oleh Perusahaan disinyalir sebagai ancaman untuk memutus secara halus hak-hak para pekerja disana. Apalagi sampai santer terdengar isu akan dipindahkan sampai ke Ibu Kota Negara bahkan sampai Provinsi Papua.
“Itu kan dia memutus secara halus, tidak mungkin lah dia dibawa ke Jayapura, ke IKN, kita selaku masyarakat lokal di aana, apalagi ada yang bekerja sudah 9 sampai 11 tahun biasanya diutamakan dan sudah paham dengan pekerjaan yang ada disana,” kata Politisi asal Desa Gerokgak ini.
Pihaknya pun memastikan akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja yang ada disana. Bahkan jika dalam waktu dekat ini belum ada kesepakatan, pihaknya bersama Komisi IV akan mendatangi PLTU Celukan Bawang.
“Kita di DPRD Buleleng akan terus memperjuangkan, Perusahaan harus menaati aturannya. Apalagi dari sisi izin itu ada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang mengeluarkan untuk itu,” tutupnya. (Nyoman Yudha/Balipost)