Subbid Provos Bidpropam Polda Bali melakukan Operasi Mantap Praja (OMP) di halaman Mapolda, Denpasar Timur, Selasa (15/10). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Subbid Provos Bidpropam Polda Bali melakukan Operasi Mantap Praja (OMP) di halaman Mapolda, Denpasar Timur, Selasa (15/10). Dari hasil pemeriksaan, terjaring 18 personel secara kasatmata memiliki cukuran yang tidak sesuai aturan, SIM mati maupun tidak membawa KTA dengan alasan lupa atau pun ketinggalan di rumah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara spontan dipimpin Kasubbid Provost Bidpropam Polda Bali AKBP Ketut Dana selaku Kasubsatgas Propam OMP.

Baca juga:  Ini, 3 Kabupaten Catatkan Tambahan Harian Kasus COVID-19 Sama

“Seluruh personel yang mengikuti apel dicek satu-persatu oleh anggota Provost. Mulai dari penampilan dan sikap tampang seperti pakaian yang digunakan, panjang rambut dan kelengkapan administrasi seperti KTA, SIM, STNK maupun yg lainnya,” ujar AKBP Dana.

Untuk personel yang terjaring operasi diberikan arahan dan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi. Selain itu diberikan hukuman fisik. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN