NEGARA, BALIPOST.com – Korban tertimpa pohon perindang di Jalan Denpasar-Gilimanuk tepatnya wilayah Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, yakni I Wayan Arsana (53) meninggal dunia. Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa pohon tumbang tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WITA pada Minggu (1/9).
Saat itu, korban I Wayan Arsana melintas di TKP dengan mengendarai sepeda motor matik warna hitam. Pohon berjenis mengkudu itu menimpa pria paruh baya tersebut.
Korban lantas dilarikan ke Puskesmas I Mendoyo oleh warga yang melihat.
Arsana disebutkan mengalami luka cukup serius, yakni luka berat di bagian kepala dan mengalami lecet pada kaki. Ia pun lantas dirujuk ke RSU Negara untuk penanganan lebih lanjut.
Ditemui di rumahnya, Rabu (16/10), istri korban, Ni Ketut Sri Astuti mengatakan bahwa suaminya setelah di RSU Negara kemudian dirujuk ke RSUP Prof Ngoerah untuk memperoleh penanganan yang intensif.
“Selama kurang lebih 11 hari dirawat di RSUP Prof Ngoerah, suami tiang meninggal dunia. Untuk upacara pengabenannya sudah dilaksanakan pada 29 September yang lalu di Krematorium Pekutatan. Keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah,” ungkapnya.
Sementara itu, Pjs Bupati Jembrana, I Ketut Sukra Negara saat menyerahkan santunan kepada ahli waris dan keluarga menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah tersebut. “Kepada keluarga untuk bersabar atas musibah ini. Ini ada sedikit bantuan sosial dari Pemkab Jembrana. Setidaknya sedikit bantuan yang dikucurkan pemerintah bisa meringankan keluarga. Langkah ini juga wujud pemerintah hadir di tengah masyarakat,” ucapnya.
Pihaknya juga meminta OPD terkait melakukan mitigasi sekaligus evaluasi sehingga kejadian serupa tidak terjadi kembali. “Mitigasi dengan melakukan pengecekan pohon-pohon, yang berpotensi tumbang. Jadi, semua harus waspada dan hati-hati. Musibah ini akan jadi evaluasi bersama, agar ke depan jangan sampai terulang,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra mengatakan bantuan yang diserahkan tersebut berasal dari Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk santunan duka cita. “Adapun jumlah santunan duka cita yang diserahkan yakni sejumlah Rp 10 juta,” pungkasnya. (Adv/balipost)