Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba menjelaskan tentang jalan inspeksi yang dibangun di Uluwatu, Badung untuk pengerjaan proyek seawall. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, menegaskan bahwa jalan inspeksi yang dibangun di Pura Uluwatu tidak akan dibuka untuk umum. Jalan tersebut, yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan, dikhususkan untuk membawa material guna memperbaiki keretakan tebing di sekitar pura yang terletak di Desa Pecatu, Kuta Selatan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, Rabu (16/10), menekankan jalan inspeksi tersebut hanya diperuntukkan bagi desa adat setempat yang akan melaksanakan upacara adat. “Jalan inspeksi ini tidak dibuka untuk umum, melainkan hanya dapat diakses oleh desa adat dan tim teknis kami yang sewaktu-waktu melakukan pengecekan kondisi tebing atau ketika upacara adat berlangsung. Itu pun tetap harus mempertimbangkan kondisi ombak yang tidak menentu,” ujarnya.

Baca juga:  Warga Denpasar Keluhkan Jalan dan Trotoar Rusak, Diperbaiki Cuma Tambal Sulam

Surya yang juga menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Badung, menjelaskan bahwa jalan inspeksi yang dibangun tidak aman untuk dijadikan jalur umum atau pariwisata. Tingginya deburan ombak yang sewaktu-waktu dapat menghantam jalan tersebut menjadi salah satu alasan utama, sehingga menutup akses bagi masyarakat umum.

Pembuatan jalan ini sempat menjadi perbincangan hangat di media sosial karena dianggap merusak keaslian alam Uluwatu, mengingat jalan tersebut dibuat dengan mengeruk tebing batu kapur setinggi lebih dari 90 meter. Namun, Surya Suamba menekankan bahwa pengerjaan ini dilakukan untuk kepentingan teknis guna memperbaiki keretakan tebing yang terletak beberapa meter dari pura.

Baca juga:  Jembatan Duplikasi Tukadaya Rampung, Dibuka Sebelum Nataru

“Untuk bagian atas tebing yang retak, kami akan menggunakan metode penjahitan retakan dengan beton khusus. Pengerjaannya dilakukan dari atas dengan teknik menggantung,” jelasnya.

Lebih lanjut, penataan tebing Uluwatu akan dilakukan secara menyeluruh. Selain keretakan di bagian atas, bagian bawah tebing yang mulai terkikis oleh air juga membutuhkan perhatian serius.

Kerusakan tersebut telah mengakibatkan terbentuknya cekungan besar di bawah tebing, dengan kedalaman mencapai 10 meter di bawah laut.

Ia menjelaskan jalan inspeksi ini selain untuk keperluan teknis, juga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat dalam upacara adat, namun hanya pada saat tertentu dan tidak untuk publik. “Jalan ini akan ditutup kecuali saat upacara adat berlangsung. Kami tegaskan bahwa jalan ini tidak diperuntukkan bagi wisatawan atau masyarakat umum,” tegasnya.

Baca juga:  Maret, Manajemen Uluwatu Akui Penurunan Kunjungan 

Proyek ini sendiri menelan anggaran sebesar Rp 78,6 miliar dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2024. Perbaikan yang meliputi penataan cekungan di tebing Uluwatu menjadi prioritas utama.

Sebab, lokasi tersebut berada pada ketinggian 6 meter di atas permukaan laut, sementara di bawah laut terdapat cekungan sedalam 10 meter yang memerlukan perbaikan segera. Dalam proses pengerjaan, pihak PUPR memastikan akan tetap menjaga kelestarian lingkungan pantai Uluwatu. (Parwata/balipost)

BAGIKAN