Prajurit TNI mengikuti apel gelar pasukan untuk Operasi Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden-Wakil Presiden di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (18/10/2024). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sebanyak 115.000 personel yang terdiri atas 100.000 prajurit TNI dan 15.000 polisi, dikerahkan untuk mengamankan acara Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.

Dari jumlah pasukannya itu, TNI membentuk 10 satuan tugas yang tergabung dalam Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) VVIP khusus untuk pengamanan presiden, wakil presiden, dan tamu negara, sementara Polri membentuk delapan satgas untuk acara pelantikan tersebut.

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dalam amanatnya saat apel gelar pasukan untuk pengamanan VVIP di Lapangan Silang Monas memerintahkan seluruh prajurit berkoordinasi dengan instansi terkait, khususnya Polri, saat bertugas.

Baca juga:  Bali Masih 10 Besar Sumbang Kasus COVID-19 Harian, Jumlah Tambahan Nasional di Atas 3.000 Orang

“Koordinasi dalam pelaksanaan tugas dengan seluruh satuan dan instansi terkait guna terwujudnya sinkronisasi kegiatan ini,” kata Panglima TNI didampingi oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari Kantor Berita Antara, Jumat (18/10).

Selepas apel, Kapolri menyebut sebagian besar personel Polri telah menempati posisi mereka berjaga. “Dalam pengamanan kali ini kami bagi menjadi delapan satgas,” kata Kapolri tanpa merinci nama-nama satgas yang dibentuk untuk acara pelantikan.

Baca juga:  Jelang Tahun Baru, Sepuluh Kilo Ganja Milik Napi Diamankan

Sementara itu, komando gabungan terpadu pengamanan yang dibentuk oleh TNI terdiri atas 10 satuan tugas, yaitu Satgas Pengamanan Wilayah Jakarta (Kodam Jaya), Satgas Pengamanan VVIP (Paspampres), Satgas Pasukan Khusus (Komando Operasi Khusus TNI), Satgas Penerangan (Pusat Penerangan TNI), Satgas Medis (Pusat Kesehatan TNI), Satgas Intelijen (BAIS TNI), Satgas Laut (Komando Armada I TNI AL), Satgas Udara (Komando Operasi Udara I TNI AU), Satgas Komunikasi dan Elektronika (Satkomlek TNI), dan Satgas Siber (Satsiber TNI).

Kesepuluh satgas itu dikendalikan oleh Kogabpadpam VVIP yang dipimpin oleh Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya TNI Rachmad Jayadi.

Baca juga:  Dilantik, Ini Prioritas Kerja Bupati Mahayastra

Operasi pengamanan VVIP untuk acara pelantikan presiden dan wakil presiden berlangsung selama sepekan, yaitu pada 17–23 Oktober 2024. Rangkaian operasi mencakup persiapan, simulasi taktik, apel gelar pasukan, geladi kotor, gladi bersih, dan operasi pengamanan.

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka bakal diambil sumpahnya sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024–2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada 20 Oktober 2024. (kmb/balipost)

BAGIKAN