YB asal NTT saat diamankan di Pospol Renon, Denpasar Timur. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penghuni kos di Jalan Pakis Aji, Denpasar Timur (Dentim) terusik dengan kedatangan seorang pria dalam keadaan mabuk, Sabtu (19/10). Pria asal NTT berinisial YB (30) ini masuk ke salah satu kamar tanpa izin.

Saat ditanya tujuannya oleh penghuni kos, YB mengaku mencari teman wanitanya.

Terkait peristiwa ini, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Minggu (20/10) menjelaskan dalam peristiwa tersebut nihil ada laporan resmi dan yang dirugikan. “Yang bersangkutan diamankan di Polsek Denpasar Timur,” ujarnya.

Baca juga:  Keberlanjutan Lingkungan, Enterpreneur Digital Didorong Bertumbuh

Dari keterangan saksi, pada Sabtu pukul 00.30 WITA berada di kos. Tiba-tiba YB masuk ke kamarnya tanpa izin. Saksi menanyakan tujuannya, YB mengaku mencari teman wanitanya.

“Saksi mencium bau alkohol dari mulut YB. Selanjutnya bersama tetangga kosnya mengajak YB keluar dan menghubungi petugas untuk diamankan. YB lalu diserahkan ke Pospol Renon,” kata Sukadi.

Saat ditanya petugas, YB mengaku ke TKP untuk bertemu teman wanitanya. Ia mengatakan alamat tersebut diberi oleh teman wanitanya itu.

Baca juga:  Ternyata, WNA Positif COVID-19 Terbaru di Bali Sudah Meninggal

Setibanya di sana YB langsung masuk tanpa izin. Ternyata yang tinggal di kamar kos itu laki-laki dan ia langsung diajak keluar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN