Dua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar pada Pilkada 2024, Gede Ngurah Ambara Putra – I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi), dan I Gusti Ngurah Jaya Negara – I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) mengikuti debat terbuka di Denpasar, Sabtu (19/10) malam. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Memasuki masa kampanye pemilihan wali kota-wakil wali kota (wawali) Denpasar 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat juga menggelar debat antar pasangan calon (paslon), yakni Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Yasa Adi Susanto (Abdi) dan IGN Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa (Jayawibawa). Debat pertama ini digelar di Hotel Prama Sanur Beach, Sabtu (19/10) dengan tema, “Dinamika dan Tantangan Kota Denpasar Menuju Smart City”.

Ditemui usai debat, paslon nomor urut 1, Ngurah Ambara Putra-Yasa Adi Susanto mengaku tidak ada persiapan khusus menjelang debat. Ambara mengaku pengalaman selama enam bulan di DPD membuatnya mengetahui beberapa perkembangan sejumlah kota yang bisa menjadi bahan rekomendasi.

Baca juga:  Demokrat Denpasar Nyatakan Koalisi dengan PDIP di Pilkada

Sementara itu, paslon nomor urut 2, Jaya Negara-Kadek Agus Arya Wibawa mengaku sempat tegang dalam menghadapi debat perdana ini. Mengingat dirinya sebagai incumbent harus hati-hati dalam menjawab pertanyaan dalam debat. Sebab jika salah data bisa berdampak bagi paslon yang merupakan petahana ini.

Paslon yang diusung PDIP dan beberapa partai koalisi ini harus menyampaikan sesuatu berdasarkan data.

Dalam debat tersebut, masalah sampah dan kemacetan merupakan isu yang menjadi fokus kedua paslon. Berbagai argumentasi mengemuka antar kedua paslon dalam menyikapi masalah tersebut.

Dalam debat yang dimulai pukul 19.00 WITA tersebut pasangan Abdi sempat mencecar paslon Jayawibawa dengan pertanyaan terkait masalah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang dianggap tidak memberikan efek untuk mengurai sampah di Kota Denpasar.

Baca juga:  Disebut Menang dalam Pilbup Bangli, Ini Kata Sedana Arta

Kata Ambara, harusnya mengurai sampah dilakukan dengan pembakaran untuk dijadikan energi agar bermanfaat.

Di sisi lain, Jaya Negara menjawab semua dengan data dan capaian yang sudah dilakukan selama menjadi Wali Kota Denpasar. Dalam mengurai sampah saat ini pihaknya sudah membentuk 24 TPS3R dengan 17 mesin gibrig.

“Sekarang sudah mampu menyelesaikan 160 ton per hari. Kita memiliki 3 TPST walaupun ada wanprestasi rekanan, kini sudah ada pengolahan sampah menjadi tas kresek dan paving blok. Jadi semua kita jawab dengan data,” ungkapnya.

Baca juga:  Menteri PPPA Jenguk Pasien Anak Korban KDRT Di RSUP Sanglah

Ketua KPU Kota Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengungkapkan, sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan Keputusan KPU nomor 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye, KPU memfasilitasi salah satu pelaksanaan metode Kampanye yakni debat antar Pasangan Calon.

Kata dia, sesuai dengan kesepakatan oleh masing-masing tim kampanye paslon, KPU Kota Denpasar akan melaksanakan debat selama 2 kali yakni 19 Oktober 2024 dan 06 November Tahun 2024. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN