Presiden Joko Widodo (kiri) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) mengikuti pelantikan presiden dan wakil presiden periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). (BP/Antara)

JAKARTA, BALIPOST.com – Sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024 – 2029 diucapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Sidang Paripurna MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (20/10). Dengan pengucapan sumpah jabatan ini, keduanya resmi menjadi pemimpin Indonesia selama 5 tahun ke depan.

Berpakaian jas dan kain tradisional Betawi, Prabowo dan Gibran mengucapkan sumpah jabatan itu secara lancar di bawah kitab suci Al-Quran.

Baca juga:  Hari Ini, Tambahan Harian Pasien COVID-19 Sembuh Nasional Lampaui Kasus Baru

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” kata Prabowo membacakan sumpahnya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Gibran pun mengucapkan sumpahnya sebagai Wakil Presiden RI.

Setelah itu, keduanya menandatangani Berita Acara Pelantikan.

Sebanyak 709 dari 731 anggota MPR RI menyaksikan prosesi pengucapan sumpah jabatan tersebut. Sidang Paripurna MPR RI tersebut juga dihadiri para tokoh nasional, pimpinan partai politik, dan perwakilan negara sahabat.

Baca juga:  Pilkada Karangasem, Lawan Petahana I Gede Dana Mulai Bermunculan

Setidaknya ada 20 pejabat setingkat kepala negara dan 18 pejabat setingkat menteri yang  menghadiri acara pelantikan di Gedung Nusantara.

Negara-negara sahabat yang mengirimkan utusannya untuk menghadiri acara pelantikan, antara lain, Jerman, Qatar, Thailand, Malaysia, Australia, Papua Nugini, Rusia, Laos, Vietnam, Vanuatu, Brunei Darussalam, Timor Leste, Serbia, dan China.

Negara lainnya, yakni Kamboja, Selandia Baru, Solomon, Filipina, Korea Selatan, Singapura, Mesir, Turki, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Inggris, Amerika Serikat, India, Jordania, Jepang, Italia, Kanada, Prancis, Brasil, dan Fiji. (kmb/balipost)

Baca juga:  Pencabutan Perda Jalur Hijau Dibahas, DPRD Buleleng Minta Pemkab Jamin Tak Ada Alihfungsi
BAGIKAN