Polisi mencabut garis polisi yang terpasang di lokasi penemuan tulang. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Misteri tulang belulang di SDN 3 Banjar Tegal akhirnya terungkap. Ini, setelah  polisi memperoleh hasil uji forensik dari RSUD Buleleng.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP. I Gede Darma Diatmika, Rabu (23/10) menjelaskan dari identifikasi dokter forensik RSUD Buleleng, tulang itu merupakan tulang belulang hewan. Hanya saja, jenis hewan yang dimaksud belum diketahui.

Darma menjelaskan penyelidikan terhadap kasus ini pun dihentikan. “Hasil pemeriksaan forensik bukan tulang kerangka manusia, tetapi hewan. Namun jenis hewan belum diketahui,” ungkap Diatmika.

Baca juga:  Renovasi SDN 3 Banjar Tegal, Buruh Proyek Temukan Tulang Belulang

Kata Diatmika, hasil pemeriksaan forensik itu, dikeluarkan dokter beberapa hari setelah penemuan tulang belulang tersebut. Dari identifikasi yang dilakukan, tulang belulang itu disebut telah berumur 25-100 tahun.

“Hasil pengujian estimasi usia tulang berkisar 25-100 tahun. Untuk jumlah tulang belum jelas. Yang jelas hasil dari forensik sudah keluar,” imbuhnya.

Diatmika menambahkan, dalam penyelidikan yang dilakukan sebelumnya, perluasan penggalian sudah dilakukan. Kini setelah penyelidikan dihentikan, garis polisi pun telah dicabut dan proyek pembangunan sekolah tersebut sudah bisa kembali dilanjutkan.

Baca juga:  Buleleng Laporkan Tambahan 8 Kasus Konfirmasi COVID-19

“Penggalian TKP sudah selesai, penyelidikan selesai dan dihentikan. Garis polisi, kalau sudah selesai penyelidikan ya dicabut,” tutupnya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN