DENPASAR, BALIPOST.com – Dua pengendara motor (pemotor) berinisial IRF (22) asal Banyuwangi, Jawa Timur, dikeroyok di Jalan Gunung Resimuka Barat, Monang Maning, Denpasar Barat (Denbar), Minggu (20/10) dini hari. Sedangkan SR (17) mengalami nasib serupa di depan minimarket, Jalan Kalimutu, Denbar.
Anggota Polsek Denbar bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan 11 orang berstatus pelajar.
Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi, Rabu (23/10) saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan kejadian itu, anggota Unitreskrim Polsek Denbar langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP.
Awalnya polisi menangkap empat pelaku dan langsung dikembangkan. Setelah itu petugas kembali meringkus tujuh pelaku lainnya.
“Saat ini kami sudah mengamankan 11 pelaku dan masih dalam proses pemeriksaan mengingat pelaku anak di bawah umur,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kompol Laksmi menjelaskan kedua korban tidak kenal dengan pelaku. Awalnya korban melintas di TKP dan langsung dikeroyok para pelaku.
“Sebelas pelaku merupakan anak-anak di bawah umur dan masih berstatus pelajar. Saat ini para pelaku masih dimintai keterangan di Polsek Denpasar Barat,” tutupnya. (kmb/balipost)