Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan merilis pengungkapan kasus. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penyidik Unitreskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) terus mendalami keterangan 11 pelajar. Selain terlibat pengeroyokan di Jalan Gunung Resimuka Barat, Monang Maning dan Jalan Kalimutu, Denbar, hasil pendalaman ternyata juga terlibat pencurian dengan kekerasan (curas) karena mengambil tas korban.

Kapolsek Denbar Kompol Laksmi Trisnadewi W. didampingi Kanitreskrim Iptu Rifqi Abdillah bersama Tim Opsnal melakukan pengembangan kasus tersebut. Setelah menangkap 11 pelaku dan dilakukan pemeriksaan secara intensif, terungkap para pelaku mencuri tas selempang milik salah satu korban yang berisi uang tunai Rp1 juta.

Baca juga:  Bali Siapkan 7 Atlet Muaythai ke Liganas Pelajar Mahasiswa

Kapolsek mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan segera kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di sekitarnya. “Kami akan terus berupaya keras untuk menangkap pelaku lain yang kemungkinan ikut terlibat. Selain itu kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan di wilayah hukum Polsek Denbar,” tutup Kompol Laksmi.

Seperti diberitakan, pengendara motor (pemotor) berinisial IRF (22) asal Banyuwangi, Jawa Timur, dikeroyok di Jalan Gunung Resimuka Barat, Monang Maning, Denpasar Barat (Denbar), Minggu (20/10) dini hari. Sedangkan SR (17) mengalami nasib serupa di depan minimarket, Jalan Kalimutu, Denbar.

Baca juga:  Setelah Kasus Pungli AC, Inspektorat Bali Kumpulkan 146 Kepala Sekolah

Anggota Polsek Denbar bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut dan mengamankan 11 orang berstatus pelajar. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN