Lahan pertanian di Canggu, Badung makin terhimpit dengan bangunan. Indeks NTP Provinsi Bali pada September 2024 tercatat sebesar 98,36 atau naik 0,06% dibanding kondisi bulan sebelumnya. (BP/Melynia Ramadhani)

DENPASAR, BALIPOST. com – Nilai Tukar Petani (NTP) menjadi salah satu bahasan di debat pilkada. Salah satunya di Debat Pilkada Buleleng yang berlangsung Rabu (23/10).

Apa sih sebenarnya NTP ini? Dilansir dari laman BPS, NTP merupakan indikator yang menilai tingkat kinerja/daya beli petani di pedesaan.

NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Selain itu, NTP adalah salah satu indikator yang dapat mengukur kesejahteraan petani. Sebab, selain data pertumbuhan ekonomi, diperlukan data yang mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat, khususnya petani, untuk mengetahui keberhasilan tindakan pemerintah.

Baca juga:  Padi Hitam, Pengembangannya Terbentur Pasar

Bila dibandingkan dengan sejumlah provinsi, NTP di Provinsi Bali cukup baik. Di Agustus 2024, NTP Bali tercatat sebesar 98,30, turun hingga 1,15% dibandingkan keadaan bulan sebelumnya.

Penurunan indeks NTP disebabkan oleh penurunan indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 1,25% lebih dalam dibandingkan dengan penurunan indeks yang Dibayar Petani (Ib) yang tercatat sedalam 0,10%.

Penurunan ini dipengaruhi oleh penurunan indeks yang diterima petani (It) sedalam 1,25 persen dari 120,78 menjadi 119,27 pada bulan Agustus 2024, lebih dalam dari penurunan indeks yang dibayar petani (Ib) yang tercatat sedalam 0,10 persen dibandingkan bulan sebelumnya, dari 121,46 menjadi 121,33 pada bulan Agustus 2024.

Indeks NTP Provinsi Bali pada Agustus 2024 berada di bawah angka 100. Hal ini mengindikasikan bahwa dalam tingkatan tertentu nilai tukar produk yang dihasilkan petani belum mampu untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga petani, yang terdiri dari konsumsi rumah tangga dan biaya produksi pertanian.

Baca juga:  Banding Pembunuh TNI Ditolak, PT Perkuat Putusan PN

Dari lima subsektor yang menjadi komponen penyusun indeks NTP Provinsi Bali, terdapat satu subsektor yang mampu mencapai angka 100 pada bulan Agustus 2024 yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat, sementara empat subsektor lainnya berada di bawah angka 100 yaitu subsektor tanaman pangan, subsektor peternakan, subsektor hortikultura, dan subsektor perikanan.

Indeks NTP nasional tercatat sebesar 119,85, atau meningkat 0,20% dibandingkan bulan sebelumnya. Pada bulan Agustus 2024, indeks NTP Provinsi Gorontalo mencatat angka kenaikan NTP tertinggi yaitu sebesar 2,60%. Sebaliknya, NTP Sulawesi Utara tercatat mengalami penurunan yang paling dalam, sebesar yakni 2,25%.

Baca juga:  Nilai Tukar Petani Bali Kembali Turun

Sedangkan, Indeks NTP Provinsi Bali pada bulan September 2024 tercatat sebesar 98,36 atau naik 0,06% dibanding kondisi bulan sebelumnya. Kenaikan indeks NTP disebabkan oleh kenaikan Indeks Harga yang diterima Petani (It) sebesar 0,18%, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks yang dibayar Petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,12%.

Secara Nasional, indeks NTP tercatat sebesar 120,30 atau naik 0,38% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada September 2024, Indeks NTP Provinsi Bengkulu tercatat mengalami kenaikan NTP paling tinggi, sebesar 2,68%. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat tercatat mengalami penurunan yang paling dalam, sebesar 2,02%. (Ni Wayan Linayani/balipost)

BAGIKAN