Petugas memadamkan api di gudang barang bekas hotel, Jalan Uluwatu 2 Gang Bambu, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kebakaran terjadi di gudang barang bekas hotel, Jalan Uluwatu 2 Gang Bambu, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Jumat (25/10) dini hari. Kebakaran tersebut berhasil dipadamkan, namun pukul 07.30 WITA, api kembali berkobar dan meludeskan bangunan gudang, mobil pick-up DK 8531 AI dan rumah semipermanen kos-kosan.

Kapolsek Kutsel Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan gudang tersebut milik kakak-adik, Haji Nur Hasan dan Rido. Sedangkan kos-kosan seluas 8 are milik Kiptiyah.

Baca juga:  Jelang Penyederhanaan Birokrasi, Badung Petakan Jabatan

Dari keterangan penjaga gudang, Jumali pukul 03.00 WITA, terjadi kebakaran gudang kayu termasuk isinya Sempat dilakukan penanganan oleh dinas pemadam kebakaran dan pukul 06.00 WITA, api berhasil dipadamkan.

Namun pukul 07.30 WITA, saat berada di depan gudang, Jumali kaget karena melihat api yang kembali berkobar. Ia bersama warga setempat berusaha memadamkan api dan juga menghubungi petugas pemadam.

Sementara Kiptiyah menyampaikan pukul 03.00 WITA, dikagetkan teriakan warga jika gudang tersebut terbakar. Warga berusaha melakukan pemadaman tapi api cepat membesar. Sampai akhirnya beberapa mobil pemadam tiba ke TKP dan api berhasil dipadamkan.

Baca juga:  Enam Pekerja Diskors, DPRD Badung Undang Pihak APS

“Saat saksi (Kiptiyah) berada di warung pukul 07.30 Wita kembali melihat kepulan asap disusul kobaran api. Selanjutnya saksi teriak minta bantuan warga sekitar untuk segera memadamkan api,” ungkapnya.

“TKP kebakaran merupakan gudang kayu yang dijadikan tempat penyimpanan barang bekas hotel yang didaur ulang untuk di jual kembali,” tutup Sukadi. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN