Seorang siswa berjalan di pinggir Jalan Surapati, Denpasar yang sedang proses perbaikan drainase. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kota Denpasar kembali ada proyek trotoar dan drainase. Kini proyek tersebut menyasar Jalan Surapati Denpasar, setelah sebelumnya dilakukan di Jalan Ahmad Yani, Denpasar.

Proyek yang digarap Pemprov Bali ini mengorbankan 38 pohon perindang. Meski ada kompensasi, namun pohon tidak bisa kembali ditanam di pinggir jalan.

Kabid Tata dan Pertamanan Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar, Ida Ayu Widhiyanasari saat dikonfirmasi, Kamis (24/10) mengatakan, pihaknya telah melakukan pendataan dan tercatat sebanyak 38 pohon yang terdampak proyek ini. “Kami sudah lakukan pendataan ke lapangan. Terdata ada 38 pohon yang terdampak,” katanya.

Baca juga:  Malam Pergantian Tahun, Fasum di Denpasar Tutup

Pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan rekanan proyek terkait penebangan pohon ini. Menurutnya, nantinya akan ada kompensasi dari pohon yang ditebang tersebut. Namun, pihaknya belum mengetahui berapa pohon yang akan diberikan oleh rekanan. “Jumlahnya belum disebutkan berapa. Namun ada kompensasi,” katanya.

Selain itu, nantinya kompensasi pohon ini tak bisa lagi ditanam di kawasan Jalan Surapati kembali. Alasannya, jika ditanam di sana, akarnya akan merusak infrastruktur tersebut.

Baca juga:  Badung "Welcome" Investasi, Tapi Jangan Labrak Jalur Hijau!

Kompensasi pohon ini akan ditanam di kawasan ruang terbuka hijau (RTH) di Lapangan Puputan Badung. “Kami akan tanam pohon penggantinya di Lapangan Puputan Badung agar akarnya tidak mengganggu infrastruktur yang dibangun,” katanya.

Penebangan pohon ini pun membuat seputaran Jalan Surapati yang sebelumnya rindang menjadi panas. Seperti yang nampak terjadi di depan SMP Negeri 1 Denpasar. Kini suasana menjadi panas terik di siang hari.  (Widiastuti/balipost)

Baca juga:  2,5 Bulan di Zona Kuning COVID-19, Pekan Ini Bali Alami Tren Kenaikan Kasus
BAGIKAN