De Gadjah (kanan) didampingi PAS memberikan penjelasan dalam Hearing dengan Stakeholder Pariwisata yang digelar Jumat (25/10) di Jimbaran, Badung. (BP/eka)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Stakeholder pariwisata lewat Bali Tourism Board (BTB) menggelar hearing (dengar pendapat) dengan paslon Pilkada Bali, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan Wayan Koster-Giri Prasta (Koster-Giri) pada Jumat (25/10) di Jimbaran, Badung.

Dalam pelaksanaan dengar pendapat yang bertemakan “Pariwisata Bali Mau Dibawa Kemana?” paslon nomor urut 1, Mulia-PAS yang mengisi sesi 1, menyoroti persoalan pariwisata yang muncul sejak lama dan hingga kini belum terselesaikan dikarenakan penegakan hukum yang lemah. Mereka menekankan pentingnya penegakan hukum dan pembuatan blue print untuk pariwisata berkelanjutan di Bali.

Muliawan yang akrab disapai De Gadjah mengatakan Bali bisa saja memperoleh kekhususan dalam pengelolaan pariwisata, seperti Batam dan Borobudur. Ia mengaku dapat melakukan lobi ke pemerintah pusat.  “Dengan koneksi, kedekatan yang kami punya agar Bali mendapatkan kekhususan,” ujarnya.

Baca juga:  Antisipasi Kebencanaan Didirikan Posko Darurat di Jalur Mudik
De Gadjah memberikan penjelasan dalam Hearing dengan Stakeholder Pariwisata yang digelar Jumat (25/10) di Jimbaran, Badung. (BP/kmb)

 

Muliawan menyoroti banyaknya wisatawan melanggar aturan seperti overstay, ugal-ugalan. Sehingga menurutnya harus membuat regulasi dengan law enforcement yang baik.

“Untuk kemajuan pariwisata kita, perlu ketegasan hukum,” ujarnya

Sementara Agus Suradnyana yang akrab disapa PAS menegaskan pariwisata berkelanjutan menjadi keharusan karena menyangkut masa depan. Hampir 70 persen Bali hidup dari pariwisata maka harus dijaga betul kelestarian, budaya, adat istiadat, hospitality.

Sebab Bali tidak bisa bergeser ke artificial tourism, sehingga harus melestarikan alam yang dimiliki Bali dan menjaga adat istiadat. Ia juga berencana membuat gedung Bali Trading Center untuk mendukung ekonomi dan pariwisata.

Baca juga:  Di Imendagri No. 13 Tahun 2022, Jumlah Tes COVID-19 Harian Bali Kembali Dikurangi

Dalam dengar pendapat ini, Ketua BTB IB Agung Partha Adnyana mengemukakan kedekatan Mulia-PAS dengan Pusat bisa berdampak positif dan negatif.

Negatifnya, jika terlalu dekat dengan pemerintah pusat dikhawatirkan akan mengikuti semua instruksi dari pemerintah pusat tanpa melakukan kajian dan mempertimbangkan kesesuaian kebijakan itu bagi Bali.

“Akan ada kebijakan-kebijakan yang negatif kalau dipaksa dilaksanakan di daerah seperti Bali,” ujarnya.

Namun positifnya, Bali akan mendapatkan kemudahan dalam hal pembinaan, pendanaan, dan peraturan yang selaras.

Usai dengar pendapat soal penajaman visi misi Mulia-PAS dilakukan penandatangan komitmen bertujuan untuk lebih melibatkan stakeholder pariwisata dalam menentukan arah kebijakan pariwisata Bali ini. “Kami ingin paslon memiliki kebijakan menjaga Bali agar tetap sustain dan mensejahterakan industri,” ujarnya.

Baca juga:  Tambah Lagi!! Pasien COVID-19 Meninggal di Bali

Sementara Ketua PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Adnyana mengatakan, harapan pelaku pariwisata menyelesaikan masalah adalah terbukanya ruang komunikasi. “Ketika ada masalah, ada orang yang diajak berkomunikaai meski bukan orang pariwisata tapi komitmen paslon. Menjaga komunikasi pada orang orang pariwisata dan dilibatkan,” ujarnya.

Menurutnya Bali bukan mengalami over tourism tapi belum sebarannya yang belum merata. Ia berharap hendaknya momentum ini menjadi momen untuk melakukan kajian terkait carrying capacity. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN