DENPASAR, BALIPOST. com – Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi salah satu pertanyaan panelis dalam debat pertama bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Bangil pada Kamis (24/10) malam. Saat itu, panelis menyoroti masih rendahnya IPM di Bangli bila dibandingkan Provinsi Bali yang angkanya sebesar 77,10 pada 2023.
Sebenarnya apa sih IPM itu? Apa yang menjadi dasar penghitungan IPM ini?
Dilansir dari situs BPS Bali, IPM merpakan indikator untuk mengukur keberhasilan pembangunan kualitas hidup manusia. IPM dihitung berdasarkan tiga dimensi dasar pembangunan, yaitu: harapan hidup, pengetahuan atau tingkat pendidikan, dan standar hidup layak.
Jika dilihat dari data yang ada, IPM Bangli termasuk rendah. Bahkan bila diurutkan dengan kabupaten/kota se-Bali, Bangli berada di urutan kedua terbawah selama 2 tahun berturut-turut, 2022 dan 2023.
Data menunjukkan IPM Bangli di 2022 mencapai 70,26. Sementara itu, pada tahun lalu angkanya sedikit naik menjadi 70,79.
Posisi Bangli ini hanya lebih baik dari Karangasem yang memegang peringkat paling bontot. IPM Karangasem masih ada di angka 68,28 di 2022 dan 68,91 pada 2023.
Untuk IPM ini, posisi teratas diduduki Denpasar dengan angka 84,37 pada 2022 dan naik menjadi 84,73 pada 2203. Posisi kedua dipegang Badung dengan angka 82,13 pada 2022 dan 83,08 pada 2023.
Selanjutnya pada peringkat ketiga adalah Gianyar dengan angka 78,39 di 2022 dan naik menjadi 79,24 pada 2023. Disusul oleh Tabanan yang IPM nya mencapai 76,75 di 2022 dan 77,43 pada tahun lalu.
Posisi kelima adalah Jembrana sebanyak 73,58 di 2022 dan mengalami penurunan di 2023 menjadi 74,04. Posisi keenam adalah Buleleng sebanyak 73,45 pada 2022 dan mengalami kenaikan menjadi 73,97 di 2023. Urutan ketujuh adalah Klungkung yang memiliki IPM 72,55 di 2022 dan mengalami penurunan pada 2023 menjadi 73,11.
Dilansir dari berbagai sumber IPM memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
1. Mengukur keberhasilan pembangunan kualitas hidup manusia
2. Menentukan peringkat atau level pembangunan suatu wilayah atau negara
3. Sebagai ukuran kinerja pemerintah
4. Salah satu alokator penentuan Dana Alokasi Umum (DAU)
5. Mencerminkan tingkat pencapaian pembangunan manusia
6. Menentukan kesuksesan dan kemakmuran suatu bangsa di masa depan
7. Memperlihatkan disparitas atau kesenjangan di antara kelompok-kelompok tertentu
8. Mengukur pengaruh dari kebijakan ekonomi terhadap kualitas hidup
Standar IPM menurut United Nations Development Program (UNDP) adalah: IPM >80 kategori sangat tinggi, IPM 70-79 kategori tinggi, dan IPM 60-79 kategori sedang. (Beatrix Irenia/balipost)