Seorang petani berusaha mengumpulkan gabah dari sisa-sisa perontokan padi di Pemogan, Denpasar. Untuk menekan terjadinya alih fungsi lahan, Pemkot Denpasar menetapkan sekitar 1000 hektar lahan pertanian abadi yang tak bisa diubah lagi peruntukannya. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Presiden RI Prabowo Subianto mendorong Indonesia mampu swasembada pangan dalam 3 hingga 4 tahun ke depan. Hal ini akan menjadi PR bagi semua daerah ke depan untuk bisa meningkatkan produksi pertanian di daerah masing-masing.

Kota Denpasar dengan lahan pertanian yang minim dan alih fungsi lahan tentu memiliki tantangan terberat di Bali. Namun, tantangan tersebut sudah diupayakan sejak tahun-tahun sebelumnya. Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, A. A. Bayu Brahmasta saat dikonfirmasi, Senin (28/10) mengatakan, beragam upaya dilakukan Pemerintah Kota Denpasar dalam upaya menekan alih fungsi lahan hingga meningkatkan pendapatan petani.

Pertama, Pemkot Denpasar menetapkan 1.000 hektare lahan pertanian abadi yang tak bisa diubah lagi peruntukannya. Kebijakan ini, kata dia, sudah tertuang dalam Perda di Kota Denpasar sehingga itu tak bisa diubah yang selamanya jadi lahan pertanian.

Baca juga:  Sawah Abadi, Kebijakan Selamatkan Pertanian Bali

Bayu mengatakan hingga tahun 2023, luas lahan pertanian yang masih tersisa yakni 1.680 hektare. Sisa lahan yang belum ditetapkan menjadi lahan pertanian abadi dikatakannya telah dilakukan berbagai upaya untuk menjaga keberadaan lahan tersebut. Upaya tersebut utamanya untuk meningkatkan pendapatan petani.

Cara pertama yakni dengan menekan biaya produksi petani sehingga penghasilannya bisa bersaing dengan sektor lainnya. “Kami lakukan diversifikasi usaha untuk pertanian ini, selain padi ada juga tanaman hortikultura. Selain itu kami juga berikan berbagai bantuan dari traktor sampai pupuk, sehingga menurunkan biaya produksi,” katanya.

Baca juga:  Ibu dan Anak Asal Inggris Dideportasi dari Bali

Petani juga diarahkan untuk pengaturan manajemen masa tanam sehingga saat panen tepat di waktu harga sedang tinggi. Biasanya, harga hasil pertanian hortikultura seperti cabai dan bawang akan meningkat akhir tahun ataupun saat hari raya. Sehingga waktu penanaman bisa ditentukan oleh petani. “Juga ada jalan usaha tani, dengan tujuan memudahkan pengangkutan hasil pertanian,” terangnya.

Tak hanya itu, lahan pertanian juga mendapat kebijakan pembebasan pajak dan telah tertuang dalam Perda. Petani juga mendapatkan BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan yang preminya dibayar oleh Pemkot Denpasar. “Sehingga nanti kalau ada yang meninggal atau kecelakaan akan langsung ditanggung semuanya,” katanya.

Baca juga:  Antisipasi Penyusutan, Distan Denpasar Tetapkan 900 Hektar Sawah Abadi

Terkait dengan pemasaran produk pertanian, kata Agung Bayu, tidak ada kendala. Para tengkulak akan langsung mencari ke petani yang telah memiliki produksi.

Sejak 2020 lalu, lahan pertanian di Kota Denpasar telah mengalami penyusutan sekitar 278 hektare. Tercatat pada 2022 luas lahan pertanian di Kota Denpasar mencapai 1.958 hektare, menurun menjadi 1.915 hektare pada 2021. Demikian pada 2022 kembali turun menjadi 1.871 hektare dan pada 2023 turun menjadi 1.680 hektare. (Widiastuti/bisnibali)

 

BAGIKAN