Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata. (BP/Dokumen)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Calon Gubernur Bali, Made Muliawan Arya viral di media sosial karena adanya dugaan membagikan uang ke sejumlah anak di Desa Sumberkima, Buleleng, saat melakukan kegiatan kampanye di sana. Dugaan ini kemudian ditindaklanjuti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Buleleng dengan melakukan penelusuran.

Dikonfirmasi pada Selasa (29/10) terkait hasil penelusurannya, Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengaku telah mengambil keputusan. Ia menyebutkan tidak ada pelanggaran dalam tindakan bagi-bagi uang itu.

Baca juga:  Pj. Bupati Gianyar akan Dilantik Besok

Sebab, anak-anak yang menerima uang itu belum memiliki hak pilih. Selain itu, pembagian uang juga dilakukan usai pelaksanaan kampanye.

“Saat pemberian itu bukan dalam kegiatan kampanye. Bahkan, kampanye itu sudah selesai dilakukan. Kemudian anak-anak itu menghampiri yang bersangkutan (Muliawan Arya, red), karena merasa nge-fans dan diberikan sejumlah uang,” kata Carna.

Mengantisipasi hal serupa terjadi, Carna pun mengimbau semua pasangan calon untuk tidak melibatkan anak-anak dalam kegiatan kampanye. Selain imbauan, sejumlah teguran juga kerap dilayangkan ke paslon jika terbukti melibatkan anak-anak dalam kampanye.

Baca juga:  Pj Perbekel Suana Keluhkan Kondisi Desa Gelap dan Kesulitan Air

“Kita selalu berpedoman dan menggunakan UU Perlindungan Anak. Jangan sampai ada eksploitasi dalam hal politik yang melibatkan anak anak nantinya. sehingga memang nanti kegiatan yang dilakukan bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

DIberitakan sebelumnya, aksi anak-anak yang diduga menerima uang dari pria yang akrab disapa De Gadjah itu pada Jumat (11/10) menjadi viral di media sosial. Video berdurasi 14 detik yang diunggah di Facebook itu memperlihatkan dua orang anak-anak yang diduga masih duduk di bangku sekolah dasar sedang membagi-bagikan uang kepada temannya. Saat ditanya dari siapa uang itu, keduanya mengatakan dari De Gadjah. (Nyoman Yudha/balipost)

Baca juga:  Tak Hadiri Pelantikan, Anggota Panwascam Pekutatan Diganti
BAGIKAN