Personel Brimob siaga di area apartemen, Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pascapenahanan pelaku penganiayaan karyawan bar, Frenky Saureh (44) dan Heiden Villierselmin (45) di Polres Badung, situasi TKP di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, tegang. Pasalnya puluhan pria diduga teman pelaku mendatangi TKP.

Terkait kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Bali akan menindak tegas pihak-pihak yang dengan sengaja membuat onar. Dari foto yang beredar, Selasa (30/10), di apartemen tersebut terpasang banner ormas yang pusatnya ada di Jakarta. Puluhan anggota ormas tersebut berkumpul di pintu masuk apartemen tersebut.

Baca juga:  Kasasi Diperberat, Terpidana Korupsi UPTD PAM Provinsi Bali Ajukan PK

Sedangkan sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap siaga di sana. “Banner ormas tersebut dipasang didepan area pembangunan apartemen. Setelah kejadian pemukulan itu viral, situasi mulai tidak kondusif. Salah satu korban pemukulan merupakan warga lokal,” kata sumber.

Setelah mendapat informasi situasi di TKP, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan mengajak masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas supaya Bali tetap aman, tertib dan damai. Kombes Jansen mengimbau masyarakat untuk selalu memelihara sikap saling menghargai antara satu dengan yang lain.

Baca juga:  Pemotor Pukul Pengendara Mobil Viral di Medsos, Satpam NTT Ditangkap

“Polda Bali sendiri memastikan dan menjamin akan menindak secara tegas pihak-pihak yang dengan sengaja membuat onar dan mengganggu situasi kamtibmas,” tegasnya.

Seperti diberitakan, kasus pemukulan karyawan bar, IB Putu Agung Supradnyana Putra (22) hingga pingsan di Jalan Bumbak, Kerobokan, Kuta Utara, ditangani Satreskrim Polres Badung. Polisi menahan dua orang, yaitu Frenky Saureh (44) dan Heiden Villierselmin (45). Ternyata kedua pelaku dibayar untuk menjaga apartemen tersebut dan motifnya karena tidak diberi minuman berakohol oleh korban. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Perlu Uang untuk Anak, Sopir Asal NTT Mencuri
BAGIKAN